Pengamat: Sistem Zonasi Belum Miliki Kajian

RMOLBanten. Sistem zonasi yang diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Banten menuai pro kontra bahkan dinilai belum memiliki kajian mendalam.

Demikian dikatakan Pengamat Pendidikan dari Universitas Sultan Ageung Tirtayasa (Untirta) Firman Hadiansyah kepada awak media di Kota Serang, Selasa (2/7).

Menurutnya, sistem zonasi itu diterapkan awalnya untuk mendekatkan sekolah dengan rumah di mana siswa baru tinggal, dan memberikan azas keadilan dalam mengubah mindset masyarakat terkait dengan sekolah favorit.

Masalahnya, kata Firman, sistem zonasi tersebut tidak bisa 100 persen diberlakukan, karena masih ditemukan di beberapa daerah tidak tersedianya SMP dan SMA/SMK negeri.

"Maka sebaiknya sistem zonasi ini dikombinasikan dengan unsur lain dan dalam pelaksanaannya harus mempertimbangkan zona khusus. Terutama daerah tertinggal terdepan dan terluar," kata Firman.

Menurut Firman, sebaiknnya sistem zonasi bisa dikombinasikan dengan unsur lain, dan nilai kelulusan harus menjadi varian penilaian.

"Jadi tidak hanya jarak dan umur siswa. Tetapi nilai kelulusan pun menjadi syarat untuk PPDB," jelasnnya.

Firman juga beranggapan, PPDB tahun 2019 kurang fair, karena nilai tetap dimasukkan ke dalam sistem. Tetapi tidak dijadikan sebagai varian penilaian masuk sekolah.

"Berarti dengan nilai tinggi belum tentu bisa masuk ke dalam sekolah yang terbaik. Kontenks ya menjadi berbeda, dan filosofi pemerataan pendidikan menjadi berubah," tegasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2XKosLG
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengamat: Sistem Zonasi Belum Miliki Kajian"

Posting Komentar