Petugas Parkir Liar di Banten Lama Ditangkap Polisi

SERANG – Anggota Satreskrim Polres Serang Kota mengamankan delapan orang petugas parkir di Kawasan Banten Laman Kamis (4/7/2019) malam. Mereka diamankan dari  lokasi parkir yang dikelola dua koordinato berbeda yakni lokasi parkir di Kampujg Kebalen yang dikelola oleh koordinator Faisal dan lokasi parkir di sampinv kanal dam lokasi parkir pasar yang dikelola oleh koordinator Tb Solihin.

“Betul kami mengamankan orang yang diduga melakukan pungutan liar di parkiran pada kawasan wisata religi Banten Lama. Terkait tiket parkir,” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi, Jumat (5/7/2019).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu bundel tiket masuk kendaraan dan uang Rp562.000 dari lokasi parkir Banten Lama Kampung Kebalen yang dikelola Faisal uang Rp 2.437.500 yang didapat dari lokasi parkir motor Banten Lama Kampung Kebalen, uang tunai sebesar Rp 1.115.000 yang didapat dari lokasi parkir Banten Lama samping kanal dan lokasi parkir pasar yang dikelola oleh koordinator Tb Solihin.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kepada 8 (delapan) orang yang diamankan sedang melakukan pungutan liar di parkiran kawasan wisata religi Banten Lama,” ungkapnya. (ink/you/red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Petugas Parkir Liar di Banten Lama Ditangkap Polisi"

Posting Komentar