Tidak Ada Sengketa, KPU Kota Serang Segera Tetapkan Hasil Pemilu

RMOLBanten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tengah bersiap untuk melakukan rapat pleno penetapan caleg terpilih pada Kamis, (4/7).

Hal tersebut berdasarkan instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) pelaksanaan pileg di Kota Serang dipastikan tidak ada gugatan pemilu.

Saat ini untuk Kota Serang sendiri sudah memasuki rapat pleno penetapan calon legislatif (caleg) Kota Serang Periode 2019-2024.

Komisioner Divisi Teknis, KPU Kota Serang, Fierly Murdhiyat Mabrury mengaku, Kota Serang salah satu daerah yang telah dinyatakan tidak ada gugatan sengketa pemilu.

"Semuannya tengah kita persiapkan, dan 45 Caleg segera ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Serang terpilih," ungkap Fierly di ruang kerjannya, Selasa, (2/7).

Fierly menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai dewan terpilih, 45 calon itu harus melengkapi tahapan verifikasi. Mulai dari biodata, lLaporan Pengeluaran Dana Kampanye (LPDK) dan perolehan suara terbanyak.

"Ini semua harus dilengkapi, sebagai penunjang penetapan dewan terpilih di Kota Serang," tegasnya.

Fierly juga meminta, kepada seluruh partai politik (parpol) dapat membawa data hasil perolehan suara yang telah dibagikan pada pleno KPU Kota Serang tertanggal 6 Mei 2019.

"Karena ini paling krusial, karena soal data antar Parpol dan KPU khawatir berbeda. Makannya kami meminta kepada parpol membawa data hasil pleno di Hotel Puri Kayana," ucapnya.

Fierly mengaku, baru sebanyak 32 Caleg yang baru melengkapi persyaratan penetapan pleno dewan terpilih, dan tersisa 13 Caleg lagi yang belum melengkapinnya.

"Kita minta segera kepada parpol untuk melengkapi persyaratan pleno. Agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," tandasnnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/30eDK9l
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tidak Ada Sengketa, KPU Kota Serang Segera Tetapkan Hasil Pemilu"

Posting Komentar