Alasan Izin Dan Sakit, Sidang Paripurna DPRD Pandeglang Sepi
Berdasarkan data absensi kehadiran sidang paripurna DPRD Pandeglang, ke-18 anggota yang hadir di antaranya, 4 anggota DPRD dari partai golkar, 3 anggota partai gerindra, 2 anggota partai Demokrat, 1 anggota dari partai PDIP, 2 anggot dari fraksi PPP, 2 anggota dari fraksi PKS, 2 anggota dari partai Nasdem, 1 anggota dari partai Hanura dan 1 anggota dari partai PAN.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Erin Fabian Anshori menuturkan, ketidakhadiran hampir 32 orang anggota DPRD Pandeglang di acara sidang paripurna istimewa menyaksikan dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI karena banyak anggota yang mengajukan izin dan banyak yang sakit.
"Ketidakhadiran para anggota DPRD Pandeglang ini dikarenakan banyak anggota yang mengajukan izin dan sakit," katanya.
Selain Izin sakit, banyak para anggota DPRD Kabupaten pandeglang merasa gamang atau galau. Lantaran, masa bakti sebagai anggota DPRD Pandeglang sudah habis, pada 11 agustus 2019 lalu. Namun, Kemendagri belum lama ini mengeluarkan surat edaran tentang masa jabatan anggota DPRD Pandeglang periode 2015-2019 berakhir setelah ada pelantikan DPRD yang baru masa bakti 2019-2024.
"Kita memang secara masa jabatan habis pada tanggal 11 Agustus 2019. Tapi kan ada surat edaran dari Kemendagri jika masa jabatan kami habis setelah ada pelantikan DPRD yang baru. Tapi dalam surat edaran tersebut tidak dijelaskan mengenai hak keuangan yang diterima,"bebernya.
Ketidakhadiran puluhan anggota DPRD pandeglang ini, membuat tamu undangan yakni Bupati, Wakil Bupati Pandeglang, para kepala OPD dan unsur Muspida lainya juga ikut meninggalkan ruang sidang. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Z0DYnx
via gqrds
0 Response to "Alasan Izin Dan Sakit, Sidang Paripurna DPRD Pandeglang Sepi"
Posting Komentar