Karantina Pertanian Bandara Soeta Musnahkan Bibit Tanaman Impor

RMOLBanten. Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta memusnahkan komoditas impor.

Barang yang dimusnahkan itu seperti bibit strawberry asal Jepang yang mengandung strawberry mild yellow edge virus (SMYEV) dan jambu air rose apple asal Thailand mengandung serangga hidup lalat buah atau bactrocera corecta di Instalasi Karantina Balai Besar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (29/8).

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Jamil menerangkan 10 batang bibit strawberry yang telah di uji laboratorium terbukti mengandung SMYEV. Dan, 1.494 kilogram jambu air rose apple yang diamankan mengandung serangga hidup lalat buah atau Bactrocera Corecta.

Diketahui virus SMYEV dan serangga hidup lalat buah atau bactrocera corecta masuk dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) kategori A1 Golongan 1 yang belum ada di Indonesia.

"Karena virus dan serangga ini belum ditemukan di Indonesia dan tidak bisa diatasi dengan perlakuan tindakan karantina lainnya, maka wajib kami musnahkan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," ujar Jamil.

Dari 10 batang bibit strawberry dan jambu air rose apple tersebut, jika ditotal angkanya mencapai Rp 86.864.410.

Lanjutnya, emusnahan ini merupakan amanat yang diberikan ke pihaknya agar hama penyakit tumbuhan dan hewan tidak tersebar di Indonesia.

"Pemeriksaan yang detail untuk semua invansi produk pertanian impor. Kita harus pastikan sehat dan aman," imbuhnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2UeBHA2
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Karantina Pertanian Bandara Soeta Musnahkan Bibit Tanaman Impor"

Posting Komentar