Langsung ke Presiden, Pansel Tak Akan Umumkan 10 Capim KPK

 

JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengumumkan hasil tes wawancara dan uji publik seleksi pimpinan komisi antirasuah. Ada 20 capim yang mengikuti tes ini, untuk kemudian disaring menjadi 10 nama.

Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan Pansel hanya diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan hasil dan nama-nama yang lolos dari seleksi wawancara dan uji publik.

“Enggak ada diumumkan. Tidak diumumkan. Kita serahkan kepada presiden, nanti presiden terserah,” kata di Kemensetneg, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Namun, Yenti tidak menutup kemungkinan 10 nama yang lolos tes wawancara dan uji publik bakal diumumkan. Hanya saja, hal itu kembali kepada kehendak presiden apakah 10 nama itu akan diumumkan lebih dulu atau langsung diserahkan ke DPR RI untuk langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Tidak diumumkan. Kita hanya diminta seleksi dan menyerahkan kembali ke presiden. Lalu presiden kalau meminta umumkan, baru kita bacakan. Betul-betul kewenangan presiden,” kata Yenti.

Di samping itu merupakan kewenangan presiden, menurut Yenti tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa pihaknya diwajibkan untuk mengumumkan 10 nama yang lolos. Pansel, Yenti menegaskan, hanya diminta untuk menyerahkan 10 nama kepada presiden.

“Saya tidak pernah menyampaikan diumumkan, saya akan menyerahkan kepada presiden, itu saja dan kemudian presiden akan menyerahkan ke DPR itu terserah. Begitu di DPR kan nanti diumumkan. Ke DPR kan langsung nampak,” ujarnya.

Sebelumnya, Capim KPK mulai menjalani tes wawancara dan uji publik di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, sejak Selasa (27/8/2019). Diketahui terdapat 20 orang yang lolos profile assesment testdan berhak mengikuti wawancara dan uji publik. (Red)

Sumber : CNNIndonesia.com



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Langsung ke Presiden, Pansel Tak Akan Umumkan 10 Capim KPK"

Posting Komentar