Penurunan Tipe 21 RS Di Banten, Kemenkes Abaikan Sanggahan WH?

RMOLBanten.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga kini belum memberikan jawaban atas sanggahan terkait dengan rekomendasi penurunan tipe yang disampaikan pihak RSUD Banten oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).

Tak hanya itu, nasib serupa juga terjadi terhadap 20 rumah sakit (RS) pemerintah dan swasta lainnya yang ada di Banten.

Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, meski dari informasi yang diperolehnya jawaban atas sanggahan akan diumumkan pada 26 Agutus lalu, namun hingga kini pemprov belum mendapatkannya. Pemprov masih menunggu terkait tindak lanjutnya.

"Tanggal 26 (Agustus) harusnya, sampai sekarang kami belum terima. Nanti kami review lagi ke Jakarta. Kita masih menunggu, itu kan areanya di Kemenkes jadi kita lagi pasif sekarang,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (27/8) .

Ia menjelaskan, bahwa seluruh dokumen yang diperlukan untuk memberi sanggajan sudah dilengkapi. Agar tak ada yang tertinggal, pemprov berulang kali menggelar rapat koordinasi dengan seluruh RS yang direkomenasikan turun tipe tersebut.

Semua kita beri ruang untuk memerbaiki apa yang menjadi kekurangan sehingga turun. Itu kan ada definisi kenapa turun, kan kita review itu satu per satu. Kita gunakan hak kita 28 hari dan kita semua RS yang menurun akreditasinya kita fasilitasi,” ungkapnya.

Pemprov, kata dia, tak ingin berandai-andai jika jawaban yang dikeluarkan Kemenkes tetap merekomendasikan RS di Banten turun type. Semua sudah kita optimalkan, kita nunggu nih apa yang akan keluar dari rekomendasi itu,” ungkapnya.

Upaya yang telah dilakukan pemprov bersama 20 RS tersebut akan membuahkan hasil yang optimal. Dia tak berharap ada RS yang turun type karena hal itu akan berpengaruh pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Itu layanan, kita sudah serius ngurusin,” imbuhnya.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Banten Drajat Ahmad Putra mengatakan, pihaknya akan mempertahankan status sebagai RS bertype B lantaran kedudukannya sebagai RS milik Pemprov Banten. Selain itu, untuk meraih tipe B pihaknya sudah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan.

Kita sekarang melakukan self assessment, artinya kita coba isi kembali sesuai format yang harus diisi dari Kemenkes dan nanti ada penilaiannya,” terangnya.

Dia tak ingin RSUD Banten sampai turun kelas karena hal itu akan memengaruhi sejumlah hal baik administrasi maupun pelayanan.

(Dampaknya) perubahan SOTK (susunan organisasi dan tata kerja), revisi RPJMD karena tidak bisa jadi RS tipe B pendidikan dan rujukan regional dan penurunan tarif. Kemudian ada perubahan mekanisme rujukan, izin operasional, ada jenis pelayanan yang tidak dapat dilaksanakan di kelas C. Lalu tujukan ke RS kelas B menjadi harus ke Tangerang,” pungkasnya.

Diketahui Kemenkes merekomedasikan agar 21 rumah sakit (RS) di Banten untuk turun kelas atau tipe. Informasi yang dihimpun, rekomendasi tersebut tertuang dalam surat nomor HK.04.01/I/2963/2019 yang ditujukan kepada gubernur, walikota, bupati tertanggal 15 Juli.

Adapun 21 RS di Banten yang direkomendasikan turun tipe berlokasi di enam kabupaten/kota. Rincianya, Kabupaten Lebak untuk RSUD Adjidarmo. Kabupaten Tangerang ada RS Selaras, RS Ibu dan Anak Tiara, RS Mulia Insani, RS Ciputra, RSUD Pakuhaji dan RS Siloam Hospital Lippo.

Selanjutnya di Kota Tangerang ada RS Sari Asih Karawaci, RS Mayapada, RS Sari Asih Sangiang, RS Aqidah dan RS Ibu dan Anak PKU Muhammadiyah Cipondoh. Kota Cilegon rekomendasi diberikan untuk RS Krakatau Medika.

Kemudian di Kota Serang ada RSUD Drajat Prawiranegara, RSUD Banten, RS Umum Ibunda dan RS Sari Asih Serang dari B ke C. Terakhir di Kota Tangerang Selatan ada RS Rumah Indonesia Sehat, RS Ibu dan Anak Vitalaya, RS Insan Permata dan RSUD Tangerang Selatan.

RS diberikan waktu untuk memberikan sanggahan 28 hari sejak rekomendasi dikeluarkan. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/2ZqeyQn
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penurunan Tipe 21 RS Di Banten, Kemenkes Abaikan Sanggahan WH?"

Posting Komentar