RZWP3K Masih Dibahas DPRD, Pemprov Warning Cilegon

RMOLBanten. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta Pemkot Cilegon agar rencana induk pelabuhan (RIP) dan pengembangannya untuk sementara didak dilanjut.

Alasanya, hingga kini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) masih dibahas oleh DPRD.

Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, saat ini ada agenda pembangunan dan pengembangan kepelabuhanan di Cilegon. Akan tetapi, hal tersebut harus mengacu pada produk hukum daerah yang akan dituangkan dalam Perda tentang RZWP3K yang kini masih dalam tahap pembahasan.

RZWP3K kita itu induk dari segala agenda pemanfaatan laut, termasuk agenda kepelabuhanan. Dalam kerangka itu, bagus sih pengembangan, investasi segala macam. Tetapi kita kembalikan dulu ke koridor peraturan perundangan yang sedang berkembang saat ini,” kata Al Muktabar saat ditemui usai menggelar rapat dengan Walikota Cilegon Edi Ariadi di ruang rapat Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (27/8)

Ia menjelaskan, lantaran Raperda tentang RZWP3K harus menjadi rujukan maka semua pembangunan dan pengembangan pelabuhan harus menunggu aturan itu rampung. Sebab, pembangunan pelabuhan atau pengembangan membutuhkan review atau ulasan. Ulasan itu lah yang harus disesuaikan dengan regulasi yang sedang disusun saat ini.

Peraturan perundangan yang berlaku, satu aturannya adalah perda. Kalau akan ada agenda pengembangan itu kan membutuhkan review, review itu yang harus kita basiskan ke regulasi yang sedang kita susun sekarang,” terangnya.

Secara umum, Kata dia, ada konsep besar untuk mengintegrasikan zona pelabuhan dan pengembangan kepelabuhan di Cilegon. Konsep itu menurutnya sangat baik karena memanfaatkan potensi Banten dari sisi kepelabuhanan. Bahkan, Banten juga mendapat pengakuan area bebas dari hambatan tertentu yang menggangu zona pelayaran. Akan tetapi yang menjadi fokusnya adalah terkait kewenangan pemprov.

Ada agenda pengembangan, itu ada sisi lain terkait dengan zonasi kita di kewenangan provinsi. Kewenangan provinsi 0 sampai 12 mil. Kalau lebih luas dari itu, bukan kewenangan kami,”imbuhnya.

Adapun pelabuhan dan pengembangan yang sudah ada dan beroperasi tak akan dipermasalahkan pemprov. Akan tetapi, pada akhirnya semua itu harus tetap disinergikan dengan Raperda tentang RZWP3K.

Semua akan kita arahkan ke sana. Kondisi eksisting kalau tidak ada yang dilanggar kan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariyadi mengatakan, pertemuan dengan Sekda Banten menindaklanjuti atas surat yang dilayangkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten ke pemprov. Intinya adalah ingin memperoleh rekomendasi sesuai dengan rencana induk pelabuhan di Banten.

Termasuk punya PCM (Pelabuhan Cilegon Mandiri), jadi ini untuk percepatannya seperti apa, kita diskusikan di sini. Kalau tata ruang sudah sesuai cuma di provinsi kan ada RZWP3K. Ternyata Cilegon sudah sesuai, sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Dengan hal tersebut maka dia berharap agar rekomendasi tetap bisa diberikan ke Cilegon meski Raperda tentang RZWP3K belum disahkan.

Bagaimana beliau saja. Saya tidak mau menarget Pak Gubernur,"ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Raperda tentang RZWP3K diprediksi tak selesai dibahas oleh anggota DPRD Banten periode 2014-2019. Pembahasan selanjutnya akan diserahkan ke anggota DPRD baru periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, Badan Musyawarah DPRD Banten telah menjadwalan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap delapan raperda pada Rabu (28/8, hari in). Awalnya, ada sembilan raperda namun satu raperda didrop dan ditunda pengesahannya.

Ia menjelaskan, penundaan pengesahan Raperda tentang RZWP3K dikarenakan pembahasan rancangan produk hukum daerah itu belum tuntas. Selain itu, pihaknya juga memertimbangkan aspirasi yang disampaikan oleh para nelayan.

Pembahasan secara internalnya belum selesai, belum diplenokan. Kemudian ya kita memaksimalkan aspirasi yang kita tampung, nelayan yang sudah menyampaikan aspirasinya beberapa waktu lalu,” imbuhnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/30CWSyk
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RZWP3K Masih Dibahas DPRD, Pemprov Warning Cilegon"

Posting Komentar