Diminta Independen BLPBJ Malah Dilebur Ke Setda, Pemkot Abaikan KPK?
BLPBJ Dilebur Ke Setda, Pemkot Abaikan KPK
RMOLBanten. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menjadikan Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) sebagai lembaga independen karena rawan akan intervensi.
Hal itu dikatakan Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Sugeng Basuki kepada awak media, Kamis (30/10).
"Jadi yang menjadi catatan saya itu pengadaan barang dan jasa. Kita minta Pokja pengadaan itu harus lepas dari pegawai dinasnya," ujarnya.
Menurutnya di Pemkot Serang masih terjadi pegawai Pokja Pengadaan Barang dan Jasa juga menjadi pegawai dinas, dirinya khawatir hal itu akan rawan intervensi.
"Kami khawatir nanti ditekan kepala OPD nya. Makanya KPK memberi tool. Proses pelelangan juga banyak belum dilaporkan padahal banyak proses lelang yang sudah dikerjakan tapi belum dilaporkan," ucapnya.
Sementara itu Walikota Serang menuturkan pihaknya akan melebur
Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) ke Sekretariat Daerah (Setda).
"Tugas dan fungsi bagian pengadaan barang dan jasa pada sekretariat daerah (Setda) berpacu pada Kemendagri no 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur Sekretariat Daerah," ujarnya.
"Sebenanrnya kita mnegikuti aturan dari pusat kemudian sekalipun dilebur tetap kan kepalanya eselon 3 dan tidak ada campur tangan dari OPD saya kira kalau Sekda itu kan independen," ujarnya.
Dirinya menampik bahwa pesan KPK bukan tidak relevan tapi lebih bagus ada di Setda daripada menyatu dengan OPD.
"Kekhawatiran KPK itu kan ada campur tangan dari OPD saya kira lebih aman di Setda daripada di OPD," ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Serang Babay Sukardi mengatakan jika KPK menggap itu tidak layak untuk disatukan tapi pemerintah memaksa untuk disatukan perlu ditanyakan ada apa.
"Itu kan perlu ditanyakan ada. Itu saja sementara karena nanti akan dibahas dulu di pansus," singkatnya. [obi]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2BWWgZz
via gqrds
RMOLBanten. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menjadikan Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) sebagai lembaga independen karena rawan akan intervensi.
Hal itu dikatakan Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Sugeng Basuki kepada awak media, Kamis (30/10).
"Jadi yang menjadi catatan saya itu pengadaan barang dan jasa. Kita minta Pokja pengadaan itu harus lepas dari pegawai dinasnya," ujarnya.
Menurutnya di Pemkot Serang masih terjadi pegawai Pokja Pengadaan Barang dan Jasa juga menjadi pegawai dinas, dirinya khawatir hal itu akan rawan intervensi.
"Kami khawatir nanti ditekan kepala OPD nya. Makanya KPK memberi tool. Proses pelelangan juga banyak belum dilaporkan padahal banyak proses lelang yang sudah dikerjakan tapi belum dilaporkan," ucapnya.
Sementara itu Walikota Serang menuturkan pihaknya akan melebur
Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) ke Sekretariat Daerah (Setda).
"Tugas dan fungsi bagian pengadaan barang dan jasa pada sekretariat daerah (Setda) berpacu pada Kemendagri no 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur Sekretariat Daerah," ujarnya.
"Sebenanrnya kita mnegikuti aturan dari pusat kemudian sekalipun dilebur tetap kan kepalanya eselon 3 dan tidak ada campur tangan dari OPD saya kira kalau Sekda itu kan independen," ujarnya.
Dirinya menampik bahwa pesan KPK bukan tidak relevan tapi lebih bagus ada di Setda daripada menyatu dengan OPD.
"Kekhawatiran KPK itu kan ada campur tangan dari OPD saya kira lebih aman di Setda daripada di OPD," ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Serang Babay Sukardi mengatakan jika KPK menggap itu tidak layak untuk disatukan tapi pemerintah memaksa untuk disatukan perlu ditanyakan ada apa.
"Itu kan perlu ditanyakan ada. Itu saja sementara karena nanti akan dibahas dulu di pansus," singkatnya. [obi]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2BWWgZz
via gqrds
0 Response to "Diminta Independen BLPBJ Malah Dilebur Ke Setda, Pemkot Abaikan KPK?"
Posting Komentar