Pengamat: Sanksi Tegas TNI Untuk Menjaga Kewibawaan Lembaga
RMOLBanten. Komandan Kodim Kendari Kolonel HS, Sersan Dua berinisial Z, dan pencopotan Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, merupakan bentuk komitmen institusi TNI untuk menegakkan citra sebagai lembaga yang tetap profesional.
Ketiga anggota TNI tersebut diberi sanksi tegas lantaran ungkapan yang bernuansa fitnah oleh para istri-istri mereka di media sosial.
Peristiwa ini merupakan bentuk tindakan indisipliner dan kurang beretika. Terlebih para istri tersebut juga merupakan bagian dari keluarga besar TNI.
Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, komitmen Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menegakkan disiplin di tubuh institusi dengan menggunakan mekanisme yang berlaku patut diapresiasi.
Ini merupakan komitmen kelembagaan yang dikomando langsung oleh Panglima TNI.
Penertiban dan pendisiplinan anggota TNI adalah aspek penting untuk membersihkan institusi dari unsur-unsur yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara.
Terlebih postingan di medsos tersebut berkaitan dengan kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto bertendensi ke arah radikalisme.
Data Kementerian Pertahanan sendiri, TNI telah teridentifikasi ada 3 persen anggota mereka yang terpengaruh paham radikalisme.
Jumlah ini tentu tidak signifikan, tetapi berbahaya jika tidak ditindak dan diantisipasi.
Simon sapaan akrab Ngasiman Djoyonegoro, kejadian ini memberikan peringatan kepada TNI untuk selalu mengevaluasi pola pembinaan.
Baik TNI AD, TNI AU maupun TNI AL ketiganya haruslah meninjau kembali mekanisme assessment sebelum penunjukan Perwira Menengah dengan pangkat strategis.
"Terlebih untuk organ yang memiliki tugas berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Dandim," ungkapnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (12/10).
Peluang masuknya unsur radikalisme, kata Simon, biasanya bersamaan dengan rekrutmen pengisian jabatan yang kosong. Jangan sampai kelompok yang jumlahnya 3 persen itu menduduki posisi-posisi strategis di TNI.
"Jadi, petinggi TNI AD terutama harus memperhatikan hal ini karena matra darat yang paling banyak mengendalikan struktur TNI hingga tingkat daerah, kecamatan dan desa," imbuhnya.
Komitmen Panglima TNI dalam hal ini jelas. Membersihkan tubuh TNI dari unsur radikalisme.
TNI haruslah tetap menjaga profesionalisme dalam koridor hukum yang berlaku.
Di samping itu, membangun kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak bisa dilakukan tanpa menunjukkan wajah TNI yang profesional dan netral menjaga kualitas kerja dan kemampuan bersinergi dengan masyarakat. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2MbnnWJ
via gqrds
Ketiga anggota TNI tersebut diberi sanksi tegas lantaran ungkapan yang bernuansa fitnah oleh para istri-istri mereka di media sosial.
Peristiwa ini merupakan bentuk tindakan indisipliner dan kurang beretika. Terlebih para istri tersebut juga merupakan bagian dari keluarga besar TNI.
Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, komitmen Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menegakkan disiplin di tubuh institusi dengan menggunakan mekanisme yang berlaku patut diapresiasi.
Ini merupakan komitmen kelembagaan yang dikomando langsung oleh Panglima TNI.
Penertiban dan pendisiplinan anggota TNI adalah aspek penting untuk membersihkan institusi dari unsur-unsur yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara.
Terlebih postingan di medsos tersebut berkaitan dengan kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto bertendensi ke arah radikalisme.
Data Kementerian Pertahanan sendiri, TNI telah teridentifikasi ada 3 persen anggota mereka yang terpengaruh paham radikalisme.
Jumlah ini tentu tidak signifikan, tetapi berbahaya jika tidak ditindak dan diantisipasi.
Simon sapaan akrab Ngasiman Djoyonegoro, kejadian ini memberikan peringatan kepada TNI untuk selalu mengevaluasi pola pembinaan.
Baik TNI AD, TNI AU maupun TNI AL ketiganya haruslah meninjau kembali mekanisme assessment sebelum penunjukan Perwira Menengah dengan pangkat strategis.
"Terlebih untuk organ yang memiliki tugas berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Dandim," ungkapnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (12/10).
Peluang masuknya unsur radikalisme, kata Simon, biasanya bersamaan dengan rekrutmen pengisian jabatan yang kosong. Jangan sampai kelompok yang jumlahnya 3 persen itu menduduki posisi-posisi strategis di TNI.
"Jadi, petinggi TNI AD terutama harus memperhatikan hal ini karena matra darat yang paling banyak mengendalikan struktur TNI hingga tingkat daerah, kecamatan dan desa," imbuhnya.
Komitmen Panglima TNI dalam hal ini jelas. Membersihkan tubuh TNI dari unsur radikalisme.
TNI haruslah tetap menjaga profesionalisme dalam koridor hukum yang berlaku.
Di samping itu, membangun kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak bisa dilakukan tanpa menunjukkan wajah TNI yang profesional dan netral menjaga kualitas kerja dan kemampuan bersinergi dengan masyarakat. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2MbnnWJ
via gqrds
0 Response to "Pengamat: Sanksi Tegas TNI Untuk Menjaga Kewibawaan Lembaga"
Posting Komentar