Adi Prayitno: Keterlaluan, Sejak Kapan Negara Urus Berpakaian Rakyat?

RMOLBanten. Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Menteri Agama Fachrul Razi terus menuai polemik dan kritik.

Rekomendasi atau larangan terebut merupakan hal yang berlebihan. Bahkan, sangat keterlaluan jika aturan tersebut sampai diberlakukan.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, Jumat (1/11).

"Berlebihan sekali. Mulai kapan negara urus cara berpakaian rakyatnya?" ujar Adi.

Menurut Adi, radikalisme bukan dinilai atau ditakar dari cara berpakaiannya.

"Tapi mental model dan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi kita," imbuhnya.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini memandang perlunya diskursur serius untuk menyamakan persepsi tentang definisi radikalisme.

"Radikalisme bukan hanya menyoal atribut pakaian dan sejenisnya itu. Makannya negara perlu mendefinisikan secara tegas radikalisme itu apa? Celana cingkrang, janggut, cadar, itu bukan ukuran radikal. Jadi dangkal sekali definisi radikalisme," sesalnya.

Adi meyakini instansi pemerintah menjamin kebebasan berpakaian selagi pakaian tersbut sopan dan tak melanggar norma serta etika.

"Setiap kementerian punya aturan sendiri soal cara berpakaian. Tak usah diseragamkan. Yang penting tak melanggar aturan," pungkasnya. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2C4FdF8
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Adi Prayitno: Keterlaluan, Sejak Kapan Negara Urus Berpakaian Rakyat?"

Posting Komentar