BKSDA Amankan Seribuan Burung Selundupan

SERANG – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang mengamankan 1.812 burung berbagai jenis selundupan dari Sumatera Selatan. Sebanyak 130 ekor burung diantaranya masuk kategori dilindungi.

“Jadi ini laporannya 1.812 ekor burung, jenisnya macam-macam salah satunya jenis burung cucak ranting yang masuk kategori dilindungi,” kata Kepala Seksi BKSDA WIlayah Serang Andri Ginson kepada wartawan di Serang, Banten, Kamis (28/11/2019).

Jenis yang diselundupkan termasuk  glatik batu sebanyak 90 ekor. Sisanya masuk kategori burung yang tidak dilindungi. Sayangnya, berbagai jenis burung selundupan ini sebagian besar mati karena proses perjalanan dari Sumatera Selatan ke Banten. Rencananya oleh penyelundup, burung akan dijual ke Banten dan Jakarta.

Pengungkapan ini sendiri dilakukan atas kerja sama kepolisian Polres Cilegon dan BKSDA Serang pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Pemilik diamankan di jembatan layang kawasan Merak. Pemilik tidak melengkapi kepemilikan burung dengan surat resmi.
Sebagian besar burung yang masih hidup rencananya akan dilepasliarkan di kawasan konservasi Rawa Dano, Mancak.
“Yang setengahnya masih hidup kita lepas hari ini di wilayah konservasi,” ujarnya. (ink/red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BKSDA Amankan Seribuan Burung Selundupan"

Posting Komentar