15 Calon KI Banten Akan Ikuti Fit And Proper Test, Ini Nama-Namanya

RMOLBANTEN. Sebanyak 15 calon Anggota Komisi Informasi (KI) Banten akan mengikuti tahapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang akan diselenggarakan di Kantor Penghubung Provinsi Banten di Tebet, Jakarta.

Uji kelayakan dan kepatutan bagi seluruh calon Anggota KI Banten tersebut rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 4 Desember mendatang.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni, mengungkapkan, fit and proper test calon Anggota KI dilaksanakan setelah mengikuti berbagai rangkaian ujian seperti kelengkapan administrasi dan tes tertulis.

"InsyAllah, setelah proses uji kelayakan dan kepatutan, nantinya akan terpilih Anggota KI Provinsi Banten untuk periode 2019-2023," kata Andra.

Adapun 15 calon Anggota KI Banten yang akan mengikuti fit and proper test lanjut politisi Gerindra ini adalah Abdul Choir perwakilan dari masyarakat, Achmad Nashrudin perwakilan pemerintah, Apipi perwakilan masyarakat, Dorotul Bahiyah perwakilan masyarakat, Erlina Novita perwakilan masyarakat.

Selanjutnya, Fathijah Fitriany perwakilan masyarakat, Heri Wahidin perwakilan masyarakat, Hilman perwakilan pemerintah, Imron Khamami perwakilan masyarakat, Lutfi perwakilan masyarakat, Maskur perwakilan masyarakat, Nana Subana perwakilan masyarakat, Suwardi perwakilan masyarakat, Toni Anwar Mahmud perwakilan masyarakat, Zaenal Abidin perwakilan pemerintah.

"Dari calon-calon itu semuanya ada unsur dari pemerintah dan masyarakat," imbuhnya.

Senada diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat. Menurut dia, nantinya dari semua calon yang diuji akan dipilih lima orang untuk menjadi Anggota KI.

"Satu sampai lima untuk di kukuhkan menjadi komisioner yang disyahkan oleh Pak Gubernur Banten (Wahidin Halim) yang ke-enam sampai sampai 10 dijadikan cadangan jika dikemudian hari ada yang PAW (pergantian antar waktu)," katanya.

Kasubag Informasi, Publikasi dan Dokumentasi pada Sekretariat Dewan Banten, Ibud Sihabudin menerangkan, proses tahapan seleksi KI Provinsi Banten dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pembentukan KI adalah bedasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan alhamdulillah tanggal 4 nanti akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan," ujar Ibud. [dzk]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/2stkOb0
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "15 Calon KI Banten Akan Ikuti Fit And Proper Test, Ini Nama-Namanya"

Posting Komentar