Awal Februari Mulai Diberlakukan Tarif Baru Di Tol Pondok Aren-Serpong

RMOLBANTEN. Pengelola jalan Tol Pondok Aren-Serpong yakni PT Bintaro Serpong Damai (BSD) akan memberlakukan penyesuaian tarif baru mulai 31 Januari 2020.

Penyesuaian tarif baru ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1233/KPTS/M/2019 tentang penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Pondok Aren -Serpong.

Dan, penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD), Purwoto menjelaskan, penyesuaian tarif baru ini adanya penilaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Keputusan ini juga dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Tangerang Selatan, selama 2 tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 7,60%," ujar Purwoto, Rabu (29/1).

Manajemen BSD Tol telah melakukan sejumlah sosialisasi dan edukasi melalui pemasangan spanduk dan poster, pendistribusian flyer, penyebaran informasi melalui media sosial, serta pendistribusian berita pers ke media massa.

"Tujuannya, agar masyarakat, khususnya pengguna Jalan Tol Pondok Aren-Serpong dapat mengetahui informasi mengenai penyesuaian tarif tersebut," imbuhnya.

Ruas Jalan Tol Pondok Aren-Serpong yang dikelola PT Bintaro Serpong Damai (BSD) saat ini mempunyai 2 gerbang tol yakni Gerbang Tol Pondok Aren 1 dan Gerbang Tol Pondok Aren 2 yang terdiri dari 7 Gardu tol yang beroperasi (5 gardu GTO den 2 gardu hybrid).

Tarif tol di tiap gerbang dibagi menjadi 5 Golongan kendaraan sesuai dengan penggolongan kendaraan di jalan tol yang ditetapkan Pemerintah yang berlaku di Indonesia.

Adapun penyesuaian tarif terbaru Tol Pondok Aren-Serpong untuk golongan I dan golongan II mengalami kenaikan.

Untuk golongan I mengalami kenaikan sebesar Rp 500, dari semula Rp 6.500 menjadi Rp 7.000. Dan, untuk golangan II tarif lama sebesar Rp 11.500 mengalami kenaikan Rp. 2000 menjadi Rp 13.500.

Sementara itu golongan III, golongan IV dan golongan V mengalami penurunan tarif. Golongan III semula Rp 14.000 turun menjadi Rp 13.500. Untuk golongan IV juga mengalami penurunan tarif dari Rp 17.500 menjadi Rp 16.000.

Sedangkan, untuk golongan V mengalami penurunan drastis dari semula Rp 21.000 turun menjadi Rp 16.000. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/37zgo2c
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Awal Februari Mulai Diberlakukan Tarif Baru Di Tol Pondok Aren-Serpong"


  1. menang berapapun di bayar
    ayo segera bergabung bersama kami di bandar365*com
    WA : +85587781483

    BalasHapus