Dedy Irsan: Polisi Harus Bongkar Oknum Di Belakang Penambang Ilegal
RMOLBANTEN. Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Banten mendukung langkah kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan terhadap penambang emas tanpa izin (Peti).
Penambangan ilegal ditambah dengan perambahan hutan diduga jadi penyebab longsor dan banjir bandang di Lebak.
Hal itu disampaikan Kepala Ombusdman Perwakilan RI Banten Dedy Irsan usai pertemuan dengan dengan Polda Banten, Senin (13/1).
"Saat ini Kabareskrim dan juga Polda Banten sedang melakukan proses penyelidikan, Ombusdman pada saat ini mendukung upaya pihak kepolisian mengungkap adanya praktek pertambangan ilegal yang ada di Lebak," ujarnya.
Menurut Dedy yang paling penting ketika pertambangan itu murni harus dikelola negara tetap harus memikirkan solusi kedepan seperti apa bagi masyarakat yang secara ekonomi mungkin kurang memadai
"Artinya tidak pendekatan hukum ansih dimana yang terlibat ditangkap, kalau memang disitu yang kelola rakyat yang memang susah dan secara ekonomi kehidupannya tidak begitu baik," katanya.
Namun, Kepolisian juga bisa menangkap oknum-oknum di belakang itu semua yang memanfaatkan masyarakat.
"Intinya, Ombudsan mendukung langkah kepolisian dengan memperhatikan faktor faktor masyarakat setempat yang ada di situ," demikian Dedy Irsan. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2TlK9yX
via gqrds
Penambangan ilegal ditambah dengan perambahan hutan diduga jadi penyebab longsor dan banjir bandang di Lebak.
Hal itu disampaikan Kepala Ombusdman Perwakilan RI Banten Dedy Irsan usai pertemuan dengan dengan Polda Banten, Senin (13/1).
"Saat ini Kabareskrim dan juga Polda Banten sedang melakukan proses penyelidikan, Ombusdman pada saat ini mendukung upaya pihak kepolisian mengungkap adanya praktek pertambangan ilegal yang ada di Lebak," ujarnya.
Menurut Dedy yang paling penting ketika pertambangan itu murni harus dikelola negara tetap harus memikirkan solusi kedepan seperti apa bagi masyarakat yang secara ekonomi mungkin kurang memadai
"Artinya tidak pendekatan hukum ansih dimana yang terlibat ditangkap, kalau memang disitu yang kelola rakyat yang memang susah dan secara ekonomi kehidupannya tidak begitu baik," katanya.
Namun, Kepolisian juga bisa menangkap oknum-oknum di belakang itu semua yang memanfaatkan masyarakat.
"Intinya, Ombudsan mendukung langkah kepolisian dengan memperhatikan faktor faktor masyarakat setempat yang ada di situ," demikian Dedy Irsan. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2TlK9yX
via gqrds
0 Response to "Dedy Irsan: Polisi Harus Bongkar Oknum Di Belakang Penambang Ilegal"
Posting Komentar