Jokowi Didorong Nonaktifkan Menteri Yasonna

RMOLBANTEN. Peneliti Transperancy Internasional Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko menyebutkan komitmen Presiden Joko Widodo pada pemberantasan korupsi diuji dalam kasus dugaan suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.

Terlebih, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly turut dilaporkan ke KPK lantaran diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus ini. Koalisi Masyarakat Sipil bahkan mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen guna memeriksa langsung dugaan obstruction of juctice yang dilakukan Yasonna H Laoy.

"Alangkah baiknya Presiden Jokowi membentuk tim independen dan menonaktifkan Yasonna Laoly atau mencopot Yasonna Laoly," kata peneliti Transperancy Internasional Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko di kantornya, Kamis (30/1) dikutip RMOL.id.

Dalam kasus ini, Yasonna dianggap telah merintangi penyidikan dengan menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri sejak 6 Januari 2018 atau tepat dua hari sebelum komisioner KPU Wahyu Setiawan dicokok KPK.

Teranyar, kabar tersebut dibantah. Ronny Sompie saat masih menjabat Dirjen Imigrasi memastikan Harun sudah kembali ke tanah air pada tanggal 7 Januari. Selain dugaan tersebut, Yasonna menuai sorotan publik saat ikut hadir dalam pembentukan tim hukum PDIP untuk menghadapi kasus ini.

Teranyar, menteri asal PDIP itu kembali menuai kontroversi setelah memutasi Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2uKM9Xs
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jokowi Didorong Nonaktifkan Menteri Yasonna"

Posting Komentar