Alhamdulillah, Guru Ngaji di Pandeglang Bakal Dapat Jaminan Kesehatan

PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang sedang mengusahakan agar para guru mengaji, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mendapatkan jaminan kesehatan serta jaminan tenaga kerja.

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menyampaikan, jaminan kesehatan itu sesuai dengan perintah bupati dan wakil bupati untuk melindungi aparatur dan lembaga desa soal keselamatannya ketika bekerja.

Kata dia, saat ini DPMPD baru mengajukan guru mengaji, RT dan RW untuk mendapatkan jaminan kesehatan, namun tidak menutup kemungkinan kedepannya juga akan diusulkan perangkat lain untuk mendapatkan jaminan yang serupa.

“Kebetulan ada BPJS Tenaga Kerja disini yang khusus menjamin guru ngaji, RT, RW dan nanti kedepannya bisa juga BPD, Kader, Hansip karena memang formasi keuangannya masih terbatas jadi kami bertahap,” ungkap Doni saat ditemui di ruangannya, Rabu (4/3/2020).

Ia menjelaskan untuk mekanisme pengajuannya, dari Desa mengusulkan kepada DPMPD, selanjutnya dari DPMPD akan mengusulkan kembali ke Taspen dan akan didata serta dibuatkan kartu BPJS orang-orang yang tadi diusulkan.

“Biayanya dari dana desa, nanti kami akan alokasikan dari situ. Misalnya, si A sebagai perangkat desa nanti dari gajinya akan diambil untuk biaya itu. Ini banyak manfaatnya,” jelasnya.

Ia berharap langkah ini bisa direalisasikan pada Maret ini, sehingga jaminan kesehatan itu bisa langsung dirasakan.

“Saya berharap Pemkab Pandeglang ini jadi pelopor bagaimana melindungi aparatur dan lembaga yang mempunyai dampak ke masyarakat, seperti RT, RW dan guru ngaji itu kan ada dampaknya ke masyarakat karena di alokasi dana desa juga kan ada plot-nya,” tutupnya.

(Med/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alhamdulillah, Guru Ngaji di Pandeglang Bakal Dapat Jaminan Kesehatan"

Posting Komentar