Paspor Palsu, WNA Asal Singapura Ditangkap Petugas Imigrasi

RMOLBANTEN. Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang warga negara Singapura lantaran kedapatan menggunakan paspor Indonesia palsu saat masuk ke Indonesia dari Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, pelaku terbang dari Malaysia dan mendarat di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Saat mendarat, pelaku membawa paspor Indonesia dan mengaku orang Indonesia, tapi saat diajak berkomunikasi pelaku kesulitan menggunakan bahasa Indonesia sehingga petugas mencurigai pelaku," ujar Godam, Rabu (4/3).

Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, pelaku masih bersikukuh bahwa dirinya merupakan warga negara Indonesia yang lama menetap di Malaysia.

Namun, dari hasil interogasi petugas mencurigai pelaku merupakan warga negara Singapura.

"Kami juga menyadari bahwa tidak bisa menuduh dia bukan orang Indonesia dengan kemampuan berbahasa, lalu kita hubungi otoritas Singapura untuk mengkonfirmasi apakah pelaku memang warga negara Singapura," kata Godam.

Dari konfirmasi tersebut, pihak otoritas Singapura mengkonfirmasi bahwa pelaku tersebut benar merupakan warga negaranya.

"Jadi memang dia ini bermasalah di Singapura, kabur lah dia ke Malaysia dan tinggal selama 9 tahun disana hingga membuat passport dan KTP Indonesia palsu, setelah itu ia melapor bahwa passportnya hilang untuk membuat paspor asli dan terbanglah ke Indonesia untuk kabur lagi dari kejaran pemerintah Singapura," jelas Godam.

Atas dasar tersebut, pihaknya pun lantas menahan pelaku lantaran menggunakan passport palsu. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan status P21 dan akan segera diadili di persidangan. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2wtVJPa
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paspor Palsu, WNA Asal Singapura Ditangkap Petugas Imigrasi"

Posting Komentar