Anggota Dewan Didesak Potong Gaji untuk Bantu Penanganan Corona

JAKARTA — Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mendesak pimpinan DPR untuk merumuskan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR. Gaji mereka bisa digunakan untuk membantu penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).

“DPR juga seharusnya bersedia untuk menerapkan pemotongan gaji bagi para anggotanya untuk ditambahkan kepada APBN bagi penanggulangan Covid-19,” kata Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Fajri Nursyamsi mengatakan, DPR sebagai penyeimbang eksekutif tentu mengetahui kondisi keuangan negara dan besarnya kebutuhan untuk penanggulangan corona.

DPR, kata dia, juga perlu melakukan tindakan berupa kontribusi konkret. Salah satunya dengan memberikan sebagian gaji anggota DPR kepada pemerintah.

Seruan serupa disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Ia menyebut, sudah sewajarnya jika DPR dan pemerintah memotong dan merealokasi pos APBN demi menjamin kesehatan dan keselamatan rakyat.

“Termasuk memotong pos untuk gaji dan tunjangan anggota DPR dan direksi BUMN untuk menyediakan APD (alat pelindung diri) bagi tenaga medis dan masyarakat miskin,” ujar Asfinawati dalam keterangan tertulis.

Ia juga meminta DPR, selaku lembaga legislatif, untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal di tengah pandemi corona. Terutama terhadap langkah yang ditempuh pemerintah.

Asfinawati juga mendesak agar DPR memastikan tanggung jawab negara untuk menyediakan segala kebutuhan rakyat dalam menghadapi corona terpenuhi. Misalnya menyediakan bahan pangan, air, sanitasi, dan bantuan finansial bagi rakyat miskin. (Red)

Sumber : CNNIndonesia.com

 



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggota Dewan Didesak Potong Gaji untuk Bantu Penanganan Corona"

Posting Komentar