Dibangun Sejak 2008, Rusunawa Kota Serang Sepi Peminat

RMOLBANTEN. Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Serang yang terletak di Kaujon Kecamatan Serang Kota Serang masih sepi dan hanya diisi 38 unit dari 96 unit yang tersedia.

Padahal bangunan Rusunawa ini sudah sejak tahun 2008.

Kepala UPTD Rusunawa Kota Serang, Ending Mashudi menyatakan Rusunawa memang belum resmi dimanfaatkan karena sejak masih di Kabupaten Serang tidak layak pakai, terutama instalasi yang vital seperti listrik dan air.

"Sekarang ini, sifatnya hanya sebatas membantu pemeliharaan saja, jadi yang diberlakukan hanya untuk kebutuhan mereka sendiri, seperti pemeliharaan listrik dan air," katanya ditemui di lokasi, Selasa (3/3).

Menurut Ending, sepinya Rusunawa terkendala fasilitas yang memang belum memadai sehingga apa yang harus dijual dari Rusunawa ini, sebab masih banyak yang harus dibenahi.

"Air harus dibenahi dulu, karena bagi orang yang berumah tangga air dan listriknya harus bagus karena itu merupakan kebutuhan pokok. Makanya bulan ini kita target selesai untuk pasokan listrik dan airnya agar berjalan optimal," tuturnya.

Walaupun kondisinya belum maksimal dijelaskan Ending, lambat laun pihaknya berharap semua fasilitas vital seperti air dan listrik bisa selesai di bulan ini (Maret).

"Di tahun ini kami menargetkan tidak muluk-muluk dulu, tapi syukur-syukur di akhir bisa tercapai semua. Kita sih berharap di angka 60 persen dulu, rusunawa ini bisa terisi," katanya.

Untuk warga yang ingin menggunakan Rusunawa, kata Ending, akan diprioritaskan bagi warga yang berdomisili di Kota Serang. Karena salah satu persyaratannya harus dibuktikan dengan KTP.

"Kemudian ada kriteria, ada batasan terkait pendapatan mereka, harus sesuai regulasi dari PUPR.Nanti ada formulir, ada keterangan belum memiliki rumah yanf dikeluarkan oleh kelurahan, terus dilampirkan akte nikah, KK, KTP suami istri," ujarnya.

Untuk pendaftaran sendiri tidak dibatasi, sampe rusunawa ini terisi penuh. Namun untuk tahap pertama di bulan ini pihaknya akan melakukan seleksi administrasi.

"Kalau untuk tarif kita sesuai regulasi peraturan walikota soal retribusi rusunawa itu sudah mulai april 2017. Tapi kembali lagi, dgn kondisi rusunawa yang belum memadai, ya kita belum bisa melaksanakan regulasi itu," tutupnya.[dzk]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/2VRjeg3
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dibangun Sejak 2008, Rusunawa Kota Serang Sepi Peminat"

Posting Komentar