Bupati Tangerang Beri Sinyal PSBB Bakal Diperpanjang dan Pertegas Sanksi

KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan sinyal pelaksnaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang bakal di perpanjang sampai 1 Juni 2020.

Zaki menuturkan akan segera mengevaluasi penerapaan PSBB bersama Gubernur Banten Wahidin Halim. Pasalnya, sejumlah poin penting yang telah disimpulkan selama sepekan PSBB berjalan.

Zaki mengungkapkan, salah satu poin penting dalam evaluasi yang dilakukan, Pemkab Tangerang berencana memperpanjang pelaksanaan PSBB.

Hal itu mengacu pada DKI Jakarta yang juga sudah memperpanjang pelaksanaan PSBB sebelumnya.

“Biar efektif PSBB di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kalau hanya sepotong-sepotong enggak efektif juga,” jelas Zaki, Minggu (26/4/2020).

Poin penting lainnya, Zaki menurutnya yakni terkait imbauan kepada masyarakat untuk memakai masker sudah 85 persen mengikuti semua. Kemudian, penerapan physical distancitng dipertegas dan penegasan pembatasannya supaya jangan banyak orang berkeliaran.

“Rencana itu nantinya akan disampaikan langsung ke Pak Gubernur pada rapat evaluasi, bersama dengan hasil kajian dan pemantauan kami,” pungkas Zaki.

Pelaksanaan PSBB selanjutnya, Zaki menegaskan akan menerapkan sanksi bagi para pelanggar.

“Untuk sanksi kita usahakan buat yang masih bandel,” tandasnya

(Tra/Ren/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Tangerang Beri Sinyal PSBB Bakal Diperpanjang dan Pertegas Sanksi"

Posting Komentar