Hari Pertama PSBB, Wakapolda Banten Pantau Posko Check Point di Tangerang

RMOLBANTEN. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang terhitung mulai Sabtu (18/4) hari ini hingga (3/5) mendatang.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker jika bepergian ke luar rumah.

"Harus menggunakan masker jika keluar rumah. Lakukan physical distancing, hindari keramaian dan selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," ucapnya, Sabtu (18/4).

Pada kesempatan ini, Wakapolda juga meninjau posko check point pengendalian dan pengawasan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang memastikan kesiapan penerapan PSBB di Kabupaten yang dipimpin A Zaki Iskandar ini.

Wakapolda mengatakan, status PSBB sendiri bertujuan untuk mengurangi jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang Raya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Tangerang Raya yang menjalankan PSBB untuk mematuhi imbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang ini dilakukan oleh personil gabungan yang terdiri dari personil Polresta Tangerang, anggota TNI dan Muspida setempat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah.

"Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah," tutup Edy. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2VBV33o
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hari Pertama PSBB, Wakapolda Banten Pantau Posko Check Point di Tangerang"

Posting Komentar