PMI Tangsel Semprotan Disinfektan di Perumahan Serpong Estate
RMOLBANTEN. Status tanggap darurat Covid-19 masih terus berjalan, terlebih di wilayah Tangsel sudah melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dimulai Sabtu (18/4).
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas, warga Perumahan Serpong Estate, Ciater, Serpong, Tangsel dan PMI Tangsel melakukan penyemprotan disinfektan rumah yang dihuni oleh 180 kepala keluarga (KK).
Ketua RW 15 Perumahan Serpong Estate, Bambang Haryanto menjelaskan, penyemprotan disinfektan untuk memberikan proteksi kepada warganya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami sudah dua kali melakukan penyemprotan disinfektan. Bukan itu saja, selama ini untuk memproteksi Covid-19 kita telah melakukan beberapa hal seperti survey terhadap warga, tamu dan mungkin warga yang ODP dan PDP dengan google form dan sudah berjalan untuk monitoring perkembangan warga saat ini," tutur Bambang dilokasi, Sabtu (18/4).
Sementara itu, masih dilokasi yang sama Sekretaris PMI Tangsel, Adji Eka Warman mengatakan, PMI memang ditugaskan juga untuk membantu pencegahan Covid-19 salah satunya dengan penyemprotan disinfektan.
"Ini dilakukan karena adanya surat permintaan penyemprotan yang diminta sesuai dengan jadwal ke PMI Tangsel. Sebenarnya bisa ke gugus tugas tapi terlalu banyak tugasnya," ujar Adji.
Adji juga menjelaskan, permintaan penyemprotan disinfektan dari warga semakin banyak. Beruntungnya, PMI Tangsel mempunyai peralatan yang memadai untuk melakukan penyemprotan di beberapa titik dalam sehari.
"Sebelum gugus tugas dibentuk juga kita sudah dapat permintaan. Saat ini semakin banyak permintaan. Awalnya hanya semprotan gendong dari Provinsi Banten. Kemudian ditambah lagi dan terakhir dipanggil PMI Pusat, karena Tangerang Raya sudah zona merah, akhirnya kita dapat lagi 5 alat gendong dan 3 mobil grandmax dengan tangki dan alat penyemprot serta satu motor dan tangki serta penyemprotan untuk permintaan di jalan yg tidak bisa dilalui mobil. Jadi bisa terpenuhi permintaan warga," jelasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2XHvel3
via gqrds
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas, warga Perumahan Serpong Estate, Ciater, Serpong, Tangsel dan PMI Tangsel melakukan penyemprotan disinfektan rumah yang dihuni oleh 180 kepala keluarga (KK).
Ketua RW 15 Perumahan Serpong Estate, Bambang Haryanto menjelaskan, penyemprotan disinfektan untuk memberikan proteksi kepada warganya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami sudah dua kali melakukan penyemprotan disinfektan. Bukan itu saja, selama ini untuk memproteksi Covid-19 kita telah melakukan beberapa hal seperti survey terhadap warga, tamu dan mungkin warga yang ODP dan PDP dengan google form dan sudah berjalan untuk monitoring perkembangan warga saat ini," tutur Bambang dilokasi, Sabtu (18/4).
Sementara itu, masih dilokasi yang sama Sekretaris PMI Tangsel, Adji Eka Warman mengatakan, PMI memang ditugaskan juga untuk membantu pencegahan Covid-19 salah satunya dengan penyemprotan disinfektan.
"Ini dilakukan karena adanya surat permintaan penyemprotan yang diminta sesuai dengan jadwal ke PMI Tangsel. Sebenarnya bisa ke gugus tugas tapi terlalu banyak tugasnya," ujar Adji.
Adji juga menjelaskan, permintaan penyemprotan disinfektan dari warga semakin banyak. Beruntungnya, PMI Tangsel mempunyai peralatan yang memadai untuk melakukan penyemprotan di beberapa titik dalam sehari.
"Sebelum gugus tugas dibentuk juga kita sudah dapat permintaan. Saat ini semakin banyak permintaan. Awalnya hanya semprotan gendong dari Provinsi Banten. Kemudian ditambah lagi dan terakhir dipanggil PMI Pusat, karena Tangerang Raya sudah zona merah, akhirnya kita dapat lagi 5 alat gendong dan 3 mobil grandmax dengan tangki dan alat penyemprot serta satu motor dan tangki serta penyemprotan untuk permintaan di jalan yg tidak bisa dilalui mobil. Jadi bisa terpenuhi permintaan warga," jelasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2XHvel3
via gqrds
0 Response to "PMI Tangsel Semprotan Disinfektan di Perumahan Serpong Estate"
Posting Komentar