Jubir Kemenhub: Keluar Masuk Zona Merah Dilarang Selama 24 April-31 Mei

RMOLBANTEN. Pelarangan mudik di tengah pandemik Covid-19, pemerintah telah menekankan bahwa seluruh aktivitas keluar masuk dari dan ke zona merah penyebaran Covid-19 telah dilarang.

"Yang dilarang adalah transportasi yang mengangkut penumpang keluar dan masuk daerah PSBB dan Zona merah di periode mudik, yaitu mulai tanggal 24 April sampai 31 Mei 2020," ujar Jurubicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dikonfirmasi redaksi, Kamis (23/4).

Adita menegaskan seluruh aktivitas transportasi baik udara, laut dan darat telah dilarang oleh pemerintah guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona tersebut.

"Ya semua dilarang," terang Adita Irawati dilansir dari Kantor Berita RMOLID.

Sebelumnya diacara MataNajwa Presiden Joko Widodo menyampaikan perbedaan antara mudik dengan pulang kampung.

Menurut kepala negara yang akrab disapa Jokowi, mudik adalah aktivitas ke kampung halaman jelang Hari Raya Lebaran, sedangkan pulang kampung bisa kapan saja.

Terkait pernyataan Jubir Kemenhub bisa dipastikan semua kendaraan yang keluar 24 April-31 Mei 2020 dilarang, baik mudik maupun pulang kampung. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2xR6kF2
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jubir Kemenhub: Keluar Masuk Zona Merah Dilarang Selama 24 April-31 Mei"

Posting Komentar