Ngaku Awal Januari Dilantik, Harun Masiku Dimintai Duit Rp 1,5 M Oleh Saeful Bahri

RMOLBANTEN. Terdakwa pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Harun Masiku.

Kader PDIP ini mengaku besaran tersebut merupakan respons atas permintaan uang sebesar Rp 1 miliar dari Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina untuk mengupayakan permintaan DPP PDIP agar menggantikan posisi Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Rp 1 miliar permintaan dari Wahyu Setiawan kepada Harun Masiku melalui Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri terjadi pada 5 Desember 2019 melalui pesan iMessage.

Atas permintaan uang dari Wahyu Setiawan, pada 13 Desember 2019, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan penasihat hukum yang ditunjuk Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam proses pengajuan PAW melakukan pertemuan dengan Harun Masiku di sebuah restoran di Hotel Grand Hyatt Jakarta.

Atas usulan Saeful Bahri dalam pertemuan itu disepakati biaya operasional pengurusan di KPU melalui Wahyu Setiawan sebesar Rp 1,5 miliar.

Kemudian beberapa hari, Harun Masiku kembali menyampaikan kepada Saeful bahwa telah siap untuk menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar.

"Sekaligus mengatakan kepada terdakwa dengan kalimat 'awal Januari saya dilantik!'," ungkap Jaksa Ronald Ferdinand Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4).

Sebagai informasi, Saeful Bahri didakwa bersama-sama Harun Masiku yang merupakan mantan Caleg PDIP Dapil Sumsel 1 memberikan uang suap senilai Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan bersama-sama Agustiani Tio Fridelina.

Pemberian suap tersebut dilakukan secara bertahap yakni sejumlah 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2wb4HBk
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ngaku Awal Januari Dilantik, Harun Masiku Dimintai Duit Rp 1,5 M Oleh Saeful Bahri"

Posting Komentar