Pekan Depan, Jalur Perbatasan di Kota Serang Diperketat
SERANG-Dalam rangka mendukung penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB) di wilayah Tangerang Raya, polisi dan TNI di Kota Serang akan melakukan pengetatan keamanan di wilayah perbatasan yang masuk Kota Serang. Senin (20/4/2020), dua institusi tersebut masing-masing akan mengerahkan tujuh puluh dua personil di delapan posko penjagaan.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan, penempatan delapan pos pejagaan merupakan upaya pencegahan wabah covid-19.
Delapan posko penjagaaan di antaranya di pintu Tol Serang Timur, Serang Barat, Patung, Boru, Sempu, Brimob, Kepandean dan Sawah luhur. “Pokoknya di pintu-pintu masuk ke Kota Serang. Baik dari arah Jakarta, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Pandeglang,” ucapnya, Jumat (17/4/2020).
Kata Edhi, persiapan teknis pembuatan delapan pos penjagaan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. Sedangkan, untuk jumlah personil tiap pos akan diisi sembilan personil yang terdiri dari TNI, Polri, PMI, Dishub dan lainnya. “Ini dimulai Senin. Ya, sudah efektif dengan penjagaan 24 jam. Kita manfaatkan posnya untuk memeriksakan kesehatan dan keamanan juga,” katanya. (Dhe/Red)
0 Response to "Pekan Depan, Jalur Perbatasan di Kota Serang Diperketat"
Posting Komentar