Penerima JPS Dari Pemprov Banten Berkurang 248.823 KK
RMOLBANTEN. Penerima jaringan pengaman sosial (JPS) dari Pemprov Banten berkurang 248.823 KK. Semula 670.000 kini menjadi 421.177 KK.
Diketahui, Kota Tangerang akan mendapatkan alokasi JPS sebanyak 86.783 KK, Kota Tangsel sebanyak 22.258 KK, Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, sebanyak 421.177 KK tersebut berasal dari data Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan sosial). Namun, termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terdampak resiko sosial Covid- 19.
Adapun salah satu kategori kelompok masyarakat rentan adalah seorang kepala rumah tangga yang diliburkan oleh perusahaan atau cuti diluar tanggungan perusahaan, sehingga kepala keluarga tersebut beserta keluarganya terancam tidak memiliki mata pencarian.
Bantuan sendiri, lanjut WH, berupa uang tunai yang disalurkan melalui empat lembaga perbankan yang telah bekerjasama dengan Pemprov Banten. Yakni, BJB untuk wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, BJB Syariah untuk Kota Tangerang Selatan, BRI untuk Pandeglang dan Lebak serta Bank Banten untuk wilayah Serang dan Cilegon. Proses penyaluran bantuan mulai dilakukan secara bertahap dimulai hari ini dimulai dari Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per KK, yang rencananya akan diberikan selama tiga bulan. Yaitu, April, Mei dan Juni,â katanya, Selasa, (21/4).
WH mengungkapkan, penyerahan bantuan yang dilakukan di Kota Tangerang merupakan penyaluran perdana se-Provinsi Banten.
"Data calon penerima bantuan JPS merupakan data yang telah ditetapkan dan diusulkan oleh Bupati/Walikota pada masing-masing wilayah. Legitimasi data didukung surat keterangan dari desa/kelurahan," terangnya.
WH juga menjelaskan akan ada peningkatan jumlah calon penerima manfaat dari bantuan tersebut. Hal ini disebabkan terjadinya gelombang pemberhentian kerja sementara serta ketidakmampuan para pekerja non formal mencari nafkah karena harus mematuhi imbauan pemerintah bekerja di rumah untuk mencegah mewabahnya Covid-19 di Banten.
"Jadi terdapat segmentasi penerima manfaat baik itu yang digarap oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Dengan sinergitas yang kuat dan saling melengkapi, diharapkan dampak ekonomi maupun secara sosial dapat diminimalisir secara optimal," tandasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2zjK0Ev
via gqrds
Diketahui, Kota Tangerang akan mendapatkan alokasi JPS sebanyak 86.783 KK, Kota Tangsel sebanyak 22.258 KK, Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, sebanyak 421.177 KK tersebut berasal dari data Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan sosial). Namun, termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terdampak resiko sosial Covid- 19.
Adapun salah satu kategori kelompok masyarakat rentan adalah seorang kepala rumah tangga yang diliburkan oleh perusahaan atau cuti diluar tanggungan perusahaan, sehingga kepala keluarga tersebut beserta keluarganya terancam tidak memiliki mata pencarian.
Bantuan sendiri, lanjut WH, berupa uang tunai yang disalurkan melalui empat lembaga perbankan yang telah bekerjasama dengan Pemprov Banten. Yakni, BJB untuk wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, BJB Syariah untuk Kota Tangerang Selatan, BRI untuk Pandeglang dan Lebak serta Bank Banten untuk wilayah Serang dan Cilegon. Proses penyaluran bantuan mulai dilakukan secara bertahap dimulai hari ini dimulai dari Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per KK, yang rencananya akan diberikan selama tiga bulan. Yaitu, April, Mei dan Juni,â katanya, Selasa, (21/4).
WH mengungkapkan, penyerahan bantuan yang dilakukan di Kota Tangerang merupakan penyaluran perdana se-Provinsi Banten.
"Data calon penerima bantuan JPS merupakan data yang telah ditetapkan dan diusulkan oleh Bupati/Walikota pada masing-masing wilayah. Legitimasi data didukung surat keterangan dari desa/kelurahan," terangnya.
WH juga menjelaskan akan ada peningkatan jumlah calon penerima manfaat dari bantuan tersebut. Hal ini disebabkan terjadinya gelombang pemberhentian kerja sementara serta ketidakmampuan para pekerja non formal mencari nafkah karena harus mematuhi imbauan pemerintah bekerja di rumah untuk mencegah mewabahnya Covid-19 di Banten.
"Jadi terdapat segmentasi penerima manfaat baik itu yang digarap oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Dengan sinergitas yang kuat dan saling melengkapi, diharapkan dampak ekonomi maupun secara sosial dapat diminimalisir secara optimal," tandasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2zjK0Ev
via gqrds
0 Response to "Penerima JPS Dari Pemprov Banten Berkurang 248.823 KK"
Posting Komentar