Refly Harun: Keliru, Dapat Gaji Dari APBN Tidak Boleh Kritik Pemerintah

RMOLBANTEN. Anggapan yang menilai orang mendapat gaji dari APBN tak berhak mengkritisi pemerintah, adalah pandangan yang keliru.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Refly Harun, dalam channel Youtube miliknya, Selasa (28/4).

"Menurut saya itu perspektif yang keliru,” terang Refly.

Jika dengan anggapan yang demikian, terang Refly, maka para dosen-dosen dari perguruan tinggi negeri dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang bergaji dari APBN dilarang atau tak berhak mengkritik pemerintah.

"Faktanya peneliti-peneliti LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) terkenal sangat kritis,” ujar Refly.

Seharusnya juga seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun juga tak berhak mengkritisi pemerintah, namun faktanya justru berbeda.

"Ya karena APBN itu anggaran pendapatan dan belanja negara, bukan anggaran dan pendapatan belanja pemerintah," sindir Refly.

Refly menyebut sikapnya yang tetap kritis saat menjabat di BUMN bukanlah sesuatu yang keliru.

Refly Harun menjelaskan alasanya tetap kritis meski menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) salah satu perusahaan di BUMN.

"Saya jelaskan BUMN itu adalah badan usaha milik negara bukan badan usaha milik pemerintah,” kata Refly.

Secara umum ada perbedaan antara negara dengan pemerintah dan pemerintahan.

Ia mengaku sikap kritisnya terhadap pemerintah merupakan bagian dari profesinya sebagai pakar tata negara.

Refly menegaskan bahwa BUMN itu milik negara, bukan milik pemerintah. Karena itu, BUMN harus profesional dan dijauhkan dari politik.

"Saya miris masih banyak Komisaris, di Pilpres kemarin banyak yang dukung Incumbent,” pungkas Refly. [dzk] Ini video lengkap Refly Harun soal BUMN:



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2xdYZPt
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Refly Harun: Keliru, Dapat Gaji Dari APBN Tidak Boleh Kritik Pemerintah"

Posting Komentar