Evaluasi LKPJ Walikota, Komisi III Temukan BUMD di Cilegon Tak Lampirkan Laporan Keuangan

CILEGON – Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cilegon 2019.

Dalam rapat tersebut wakil rakyat menyoroti laporan keuangan rugi laba semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dimana tidak terlampir di dalam dokumen LKPJ.

“Bagaimana DPRD tahu kalau BUMD itu sehat atau tidak. Sementara laporan laba rugi mereka tidak dilampirkan,” ujar Rahmatulloh Anggota Komisi III, Minggu (3/5/2020).

Rahmatulloh menuturkan bahwa tak adanya laporan laba rugi BUMD itu, pihak manajemen beralasan mereka hanya bertanggung jawab kepada kepala daerah sebagai pemegang saham dan bukan pada DPRD.

“Tapi kalau minta tambah penyertaan modal kepada DPRD. Sementara uangnya digunakan untuk apa saja, kita tidak dikasih tahu laporannya. Alesannya kalau dilampirkan terlalu tebal,” terangnya.

Terkait hal tersebut, lanjut Rahmatulloh, komisi III melayangkan surat rekomendasi ke Pemkot Cilegon.

“Kita tidak panggil para BUMD, namun tim yang mewakili seluruh fraksi di semua komisi melayangkan surat rekomendasi,” katanya.

Pihaknya berharap para BUMD kedepan bisa melampirkan laporan keuangan perusahaan. Itu dilakukan sebagai upaya transparansi.

(Man/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Evaluasi LKPJ Walikota, Komisi III Temukan BUMD di Cilegon Tak Lampirkan Laporan Keuangan"

Posting Komentar