Undang-Undang Iran Baru Larang Penggunaan Produk Israel

RMOLBANTEN. Undang-undang terbaru yang sudah disahkan parlemen Iran pada pekan lalu dengan suara bulat melarang penggunaan produk Israel.

Pada Selasa (26/5), Presiden Hassan Rouhani juga mengeluarkan perintah untuk segera melaksanakan larangan tersebut.

Berdasarkan laporan i24NEWS, larangan tersebut mencakup produk teknologi seperti perangkat keras dan perangkat lunak komputer.

Di masa lalu, Iran sendiri sudah memblokir teknologi Israel seperti Waze.

Pengesahan UU yang dimaksud dikatakan sebagai upaya untuk menghadapi tindakan bermusuhan dari rezim Zionis terhadap perdamaian dan keamanan, serta menganggap setiap kerja sama dengan Israel sebagai tindakan "melawan Tuhan".

Iran merupakan salah satu negara yang kuat memberikan dukungan pada Palestina dan mengecam Israel.

Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei bahkan beberapa kali mengancam akan memusnahkan kota-kota besar Israel, seperti Tel Aviv dan Haifa.

Langkah Iran dengan tegas melarang penggunaan produk Israel juga seiring dengan munculnya rencana pemerintahan persatuan yang dibentuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz untuk menganeksasi Tepi Barat yang diduduki Palestina.

Netanyahu bahkan menyebut, rencana tersebut akan segera terealisasi pada 1 Juli, yang memicu kecaman dunia internasional. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Xve9ZO
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Undang-Undang Iran Baru Larang Penggunaan Produk Israel"

Posting Komentar