Ratusan Telepon Genggam Milik Napi di Lapas Klas I Tangerang Dimusnahkan

RMOLBANTEN. Ratusan telepon genggam milik para narapidana yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkotika dimusnahkan Dirjen Pas Reinhard Silitonga dan jajaran Kemenkum HAM di Lapas Klas I Tangerang, Jumat (3/7).

Pemusnahan tersebut sebagai bagian dari kegiatan Apel dan Deklarasi Gerakan Bersama Anti Narkoba, di pelataran parkir Lapas Klas I Tangerang.

"Memang kita ingin memutus peredaran narkoba, terutama dsri dalam Lapas, makanya kita gandeng BNN untuk ikut menganalisis. Total lebih dari 578 handphone yang kita musnahkan,"tuturnya.

Tak hanya telepon genggam, pihaknya juga memusnahkan ada chargernya sebanyak 266 unit, headset 243 unit dan power bank 55 unit.

Ratusan unit telepon genggam beserta peralatannya tersebut didapat dari hasil penyitaan dari aksi sidak ke kamar-kamar penghuni lapas untuk meminimalisir adanya celah mengoperasikan telepon genggam.

"Ada dalam pembinaan, kalau ditemukan ada yang ada handphone , ada warga binaan, maka hak-hak warga binaan akan ditiadakan, misalnya hak remisi," ujar Reinhard.

Bukan hanya soal penggunaan handphone oleh narapidana saja yang memungkinkan terjadinya peredaran narkotika di dalam ataupun di luar Lapas, ternyata keterlibatan oknum petugas pun jadi salah satu pemicu. Reinhard mengaku peredaran narkotika sangat berpeluang melibatkan petugas pemasyatakatan.

"Maka, jika ada ditemukan yang terlibat narkotika, maka harus ditindak tegas. Tentunya proses pemeriksaan masuknya tindak pidana, kami enggak boleh berhenti dan terus komitmen," jelasnya. [ars]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/2YWlZxm
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ratusan Telepon Genggam Milik Napi di Lapas Klas I Tangerang Dimusnahkan"

Posting Komentar