Anggaran Rp 350 M Untuk Perbaiki Gedung Kejagung, Begini Kata Waka DPR RI

RMOLBANTEN. Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pembangunan gedung utama yang terbakar beberapa waktu lalu.

Dari nominal yang diajukan sebesar Rp 400 milyar, Komisi III DPR RI menyetujui Rp 350 milyar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad tidak mempermasalahkannya. Dasco menganggap apa yang diputuskan Komisi III merupakan hal yang wajar.

"Ya, saya pikir apa yang diputuskan oleh Komisi III tidak ada masalah karena memang kebutuhan karena Kejaksaan Agung membutuhkan bangunan baru untuk menjalankan aktivitas penegakan hukum," ujarnya, Selasa (22/9).

Ketua harian Partai Gerindra ini menyampaikan usia gedung Kejagung yang sudah lama membuat perbaikan gedung akan sulit dilakukan sehingga pembangunan gedung baru memang harus dilakukan.

"kalau kita lihat selain memang terbakar usia dari gedung tersebut juga memang sudah lama," tuturnya.

Untuk diketahui, Gedung Utama Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan gedung beserta isinya.

Kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 1,1 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari dua jenis kerugian, yakni bangunan dan barang-barang lain yang berada di dalam gedung tersebut.

Terkait insiden ini, Polri juga menyatakan bahwa kebakaran bukan akibat korsleting listrik, melainkan dibakar orang tak bertanggungjawab. Kasus ini statusnya sudah naik tahap penyidikan dan tinggal menunggu penetapan tersangka. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/35TikEJ
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggaran Rp 350 M Untuk Perbaiki Gedung Kejagung, Begini Kata Waka DPR RI"

Posting Komentar