Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja Aliansi Buruh Banten Ancam Mogok

RMOLBANTEN. Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus disuarakan buruh. Bahkan, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu menyerukan aksi mogok nasional mulai 6 hingga 8 Oktober 2020.

Mereka satu suara bahwa RUU itu bisa membikin nelangsa buruh dan yang untung hanya kalangan pemilik modal perusahaan lokal dan asing.

Menurut Ketua DPW FSPMI Provinsi Banten, ada beberapa poin dalam RUU itu yang mengancam nasib buruh. Pertama, tenaga kerja asing gampang masuk ke Indonesia. Kedua, perusahaan diizinkan beri upah buruh di bawah upah minimum, karena upah dihitung per jam.

Ketiga, perusahaan menggantungkan nasib buruh dengan kontrak kerja yang tak jelas. Sehingga katanya, tidak ada lagi jaminan bagi buruh untuk bisa hidup sejahtera, karena semuanya dipukul rata dengan metode outsourching.

"Alasan pemerintah ingin buru-buru mengesahkan RUU ini sebagai cara menarik investasi guna menggenjot pertumbuhan ekonomi. Namun, yang diinjak adalah kami, buruh," katanya.

Terkait kemudahan TKA bekerja di Indonesia, dia menuturkan, buruh lokal bakal sulit bersaing karena ketimpangan kualitas.

"Sekarang, TKA mau dibiarin masuk, sementara saat ini saja angka penganguran saja masih tinggi, ini kan aneh pemerintah," tegasnya.

Tentang upah buruh yang di bawah minimum, karena dibayar per jam, menurut dia, hanya akan menjebak buruh untuk hidup dalam garis kemiskinan.

"Soal upah yang diatur UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan saja, perusahaan masih banyak melanggar. Sekarang mau diganti jadi upah per jam," tuturnya.

Menyoal poin keleluasaan perusahaan dalam menentukan kontrak kerja, dia menegaskan hal itu hanya menyudutkan posisi buruh, yang ujungnya rentan terkena pemutusan hak kerja.

Dengan aturan macam itu, perusahaan bisa mempensiunkan dini buruhnya, karena begitu fleksibelnya kontrak kerja, termasuk menyasar karyawan tetap," ucapnya.

Kini, draf RUU yang diinisiasi pemerintah siap diserahkan ke DPR untuk kemudian dibahas, sebelum akhirnya layak disahkan atau dibatalkan.

Dirinya memastikan Aliansi Buruh Banten Bersatu akan mengadakan aksi mogok nasioal, mulai 6-8 Oktober mendatang. Tidak ada aktifitas produksi dengan alasan apapun dan siap dengan konsekuensi yang akan terjadi.

"Mogok nasional harga mati dan perjuangan terakhir kami untuk menyelamatkan nasib buruh," pungkasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3cKhMT1
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja Aliansi Buruh Banten Ancam Mogok"

Posting Komentar