Drone Asing Di Kedaulatan RI, Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik Tegas

RMOLBANTEN Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Hikmahanto Juwana menyampaikan, penemuan drone bawah laut di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada akhir Desember 2020 lalu harus diusut secara tuntas.

Apalagi, jika pihak pemilik drone adalah negara asing. Kasus ini harus diusut karena diduga telah melanggar kedaulatan RI.

"Pasca agen intelijen Jerman yang mendatangi Markas FPI, saat ini diduga ada negara tertentu yang menempatkan drone bawah laut,” ujar Hikmahanto, Minggu (3/1).

Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) ini juga meminta Kementerian Luar Negeri harus melakukan tindakan tegas terhadap negara yang berusaha melakukan pelanggaran terhadap kedaulatan RI.

Protes diplomatik layak dilakukan jika TNI AL yang saat ini mengamankan drone tersebut sudah mengetahui negara pemilik alat itu.

"Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” tegasnya.

Protes keras dan tindakan tegas harus tetap dilakukan, terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi.

"Jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman. Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik,” katanya.

Hikmahanto menegaskan seharusnya Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak di wilayah RI.

"Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu. Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak,” demikiian Hikmahanto dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3od8xPW
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Drone Asing Di Kedaulatan RI, Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik Tegas"

Posting Komentar