Pengunjung Wisata Religi Banten Lama Diwajibkan Patuhi Prokes

Para pengunjung yang datang diwajibkan menerapkan standar protokol kesehatan Covid -19.
Demikian disampaikan Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, dalam keterangan tertulisnnya, Minggu (3/1).
"Kami mewajibkan kepada menerapkan Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak atau hindari kerumunan agar terhindar dari penularan Virus Covid-19," jelasnya.
Yunus menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalulintas.
"Agar para pengunjung juga tetap mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan , karena kecelakaan berawal dari pelanggaran aturan berlalu lintas," ujanya.
Lanjut Yunus, bagi pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung diberikan sanksi.
"Alhamdulillah, tidak ditemukan para pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," demikian Yunus. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Ljiv3C
via gqrds
0 Response to "Pengunjung Wisata Religi Banten Lama Diwajibkan Patuhi Prokes"
Posting Komentar