Kontrak Hotel Berakhir, Empat Pasien Isolasi Covid-19 Dipindah

RMOLBANTEN. Hotel Siti yang terletak di Karawaci, Kota Tangerang tidak lagi menjadi rumah isolasi terpadu (RIT) atau rumah singgah untuk pasien COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) pada Jum'at (29/1). Dari hampir 80 pasien yang dirawat menjelang habisnya kontrak kerjasama, tersisa 4 pasien yang masih harus dipindahkan lokasi isolasinya.

"Untuk Hotel Siti berakhir hari ini, 29 Januari 2021. Hanya tersisa 4 pasien yang masih harus melakukan isolasi karena belum negatif Covid-19," tutur dr Darsono, penanggung jawab rumah isolasi terpadu Hotel Siti.

Keempat pasien tersebut dipindahkan ke dua tempat berbeda. Dua pasien pertama dipindahkan ke Rumah Isolasi Terpadu Hotel Pakon, dua pasien lainnya dipindahkan ke Puskesmas Panunggangan Barat.

Adapun tak diperpanjangnya Hotel Siti sebagai RIT lantaran sudah banyak penampungan pasien COVID-19 yang disediakan Pemkot Tangerang.

"Ya selesai, tidak diperpanjang. Karena Dinkes sudah akan buka Puskesmas baru lagi untuk isolasi Pasien Covid. Terbaru itu di Kecamatan Pinang Sudimara," tuturnya.

Diketahui, lantaran cukupnya ketersediaan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19, saat ini Kota Tangerang sudah merangkak keluar dari zona merah ke zona orange dari penyebaran Covid-19.

Namun, Walikota Arief R.Wismansyah meminta, agar masyarakatnya tetap mawas diri, tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dan selalu mengenakan masker ketika keluar rumah.

"Wajib pakai masker, tetap ketatkan protokol kesehatan," kata Arief. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3puBjwl
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kontrak Hotel Berakhir, Empat Pasien Isolasi Covid-19 Dipindah"

Posting Komentar