RM Dilaporkan Ke MKD, Dasco: Fraksi Akan Melakukan Klarifikasi Kepada Yang Bersangkutan
RMOLBANTEN Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi DascoAhmad menyatakan Fraksi Gerindra akan meminta penjelasan Anggota Komisi III DPR, Rahmat Muhajirin, (RM) yang dilaporkan mahasiswa Forum Mahasiswa Pemerhati Migas ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mereka melaporkan RM terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian solar di Tuban, Jawa Timur.
"Saya sudah cek ke fraksi, dalam waktu dekat fraksi akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan tentunya dengan asas praduga tak bersalah, kita akan cek sejauh mana kebenaran berita yang ada di media yang beredar," kata terang Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3).
Legislator Dapil Tangerang Raya itu menjelaksan proses pelaporan di MKD ada mekanismenya. Nantinya, kata Dasco akan ada proses verifikasi terlebih dahulu atas laporan yang masuk. Selanjutnya apakah pelaporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.
"Kalau sudah lengkap ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ada di tata beracara di MKD," beber Dasco.
Wakil Ketua DPR RI itu, belum bisa berkomentar lebih jauh soal dugaan adanya unsur pidana dalam kasus Rahmay Muhajirin. Sebab, ia hingga kini belum mendapatkan informasi yang lengkap.
"Kita asas praduga tak bersalah namun dalam waktu dekat kita akan lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," tandas Dasco.
Diketahui Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Rahmat dilaporkan terkait dugaan keterlibatan atas kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.
"Iya (melaporkan Anggota DPR Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin), tadi siang sekitar pukul 12 lewat saya datang ke MKD," kata anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni, kepada wartawan, Senin (22/3).
Laporan itu terkait kasus pencurian 21,5 ton BBM di perairan Tuban, Jawa Timur, yang diungkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Syahroni menilai kasus tersebut ramai diduga melibatkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin.
Sebelumnya, kuasa hukum Rahmat Muhajirin sekaligus PT Hub Maritim, Mohammad Muzayin menyatakan Pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina (Persero) yang berhasil diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur, tidak ada kaitannya dengan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin.
"Kapal yang ditangkap oleh Polairud itu bukan kapalnya PT Hub Maritim. Tidak ada sangkut-pautnya dengan PT AKR Corporindo, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," kata Muzayin kepada Kantor Berita RMOLNetwork, Sabtu (20/3).
Muzayin mengatakan, aksi pencurian BBM jenis solar milik PT Pertamina (Persero) di Fuel Terminal (FT) Tuban, Jawa Timur, yang diduga melibatkan pengusaha migas kelas kakap lantaran ditengarai berkongsi dengan distributor BBM yang diduga milik Rahmat Muhajirin itu tidak benar.
Dia menyebut nahkoda kapal tersebut melakukan pembajakan hingga menyalahgunakannya dengan bermitra bersama para sindikat yang tidak bertanggungjawab lalu mencuri BBM jenis solar milik Pertamina.
"Kapal itu memang disalahgunakan oleh nahkodanya. Jadi ada sindikat yang mencuri minyaknya Pertamina kemudian kapal itu dipakai untuk menampung minyak itu," tegasnya.
"Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Hub Maritim juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," imbuh Muzayin. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3tLTXBn
via gqrds
Mereka melaporkan RM terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian solar di Tuban, Jawa Timur.
"Saya sudah cek ke fraksi, dalam waktu dekat fraksi akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan tentunya dengan asas praduga tak bersalah, kita akan cek sejauh mana kebenaran berita yang ada di media yang beredar," kata terang Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3).
Legislator Dapil Tangerang Raya itu menjelaksan proses pelaporan di MKD ada mekanismenya. Nantinya, kata Dasco akan ada proses verifikasi terlebih dahulu atas laporan yang masuk. Selanjutnya apakah pelaporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.
"Kalau sudah lengkap ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ada di tata beracara di MKD," beber Dasco.
Wakil Ketua DPR RI itu, belum bisa berkomentar lebih jauh soal dugaan adanya unsur pidana dalam kasus Rahmay Muhajirin. Sebab, ia hingga kini belum mendapatkan informasi yang lengkap.
"Kita asas praduga tak bersalah namun dalam waktu dekat kita akan lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," tandas Dasco.
Diketahui Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Rahmat dilaporkan terkait dugaan keterlibatan atas kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.
"Iya (melaporkan Anggota DPR Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin), tadi siang sekitar pukul 12 lewat saya datang ke MKD," kata anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni, kepada wartawan, Senin (22/3).
Laporan itu terkait kasus pencurian 21,5 ton BBM di perairan Tuban, Jawa Timur, yang diungkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Syahroni menilai kasus tersebut ramai diduga melibatkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin.
Sebelumnya, kuasa hukum Rahmat Muhajirin sekaligus PT Hub Maritim, Mohammad Muzayin menyatakan Pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina (Persero) yang berhasil diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur, tidak ada kaitannya dengan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin.
"Kapal yang ditangkap oleh Polairud itu bukan kapalnya PT Hub Maritim. Tidak ada sangkut-pautnya dengan PT AKR Corporindo, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," kata Muzayin kepada Kantor Berita RMOLNetwork, Sabtu (20/3).
Muzayin mengatakan, aksi pencurian BBM jenis solar milik PT Pertamina (Persero) di Fuel Terminal (FT) Tuban, Jawa Timur, yang diduga melibatkan pengusaha migas kelas kakap lantaran ditengarai berkongsi dengan distributor BBM yang diduga milik Rahmat Muhajirin itu tidak benar.
Dia menyebut nahkoda kapal tersebut melakukan pembajakan hingga menyalahgunakannya dengan bermitra bersama para sindikat yang tidak bertanggungjawab lalu mencuri BBM jenis solar milik Pertamina.
"Kapal itu memang disalahgunakan oleh nahkodanya. Jadi ada sindikat yang mencuri minyaknya Pertamina kemudian kapal itu dipakai untuk menampung minyak itu," tegasnya.
"Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Hub Maritim juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," imbuh Muzayin. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3tLTXBn
via gqrds
0 Response to "RM Dilaporkan Ke MKD, Dasco: Fraksi Akan Melakukan Klarifikasi Kepada Yang Bersangkutan"
Posting Komentar