Wacana JLS Dilimpahkan ke Pemprov Banten, Dewan Khawatir JLU Bernasib Sama

CILEGON – Sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon dengan tegas menentang wacana Pemkot Cilegon yang akan melimpahkan aset kepemilikan Jalan Lingkar Selatan (JLS) ke Pemprov Banten. Wakil rakyat khawatir bila JLS jadi diserahkan, juga bakal bernasib sama terhadap Jalan Lingkar Utara (JLU).

“Kalau hari ini JLS akan diserahkan ke provinsi, apa bedanya dengan JLU, nanti diserahkan juga ke Provinsi Banten,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, Jumat (26/3/2021).

Sebab itu, kata dia, Pemkot Cilegon jangan ceroboh dalam mengambil kebijakan pelimpahan aset jalan sepanjang 15,7 kilometer itu ke Pemprov Banten.

“Saya sudah berdiskusi dengan banyak pihak seperti OPD dan pihak terkait dan masyarakat sekitar. Begitu ada berita soal pelepasan aset JLS ini saya mencoba meminta pendapat warga sekitar dan kalangan, jadi saya kira soal rencana Pemkot Cilegon akan melakukan pelepasan aset jangan terlalu buru-buru, kaji ulang. Apa nilai positif dan negatifnya,” kata Politisi Partai Demokrat itu.

Menurutnya, bila alasan Pemkot Cilegon karena terbebani perihal perawatan JLS, hal tersebut bukan alasan mendasar. Sebab, biaya perawatan bisa menggunakan anggaran bantuan Provinsi Banten maupun pemerintah pusat.

“Kalau soal perkara hari ini yang disampaikan dalam beberapa berita soal ketakutan biaya perawatan kedepan, dan lain sebagainya, kita juga perlu menghitung berapa nilai pendapatan yang ada di JLS, baik pajak reklame, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan lain sebagainya,” terangnya.

“Lalu Pemkot Cilegon juga perlu menghitung ulang karena kalau tidak salah dalam laporan keuangannya itu tercatat Rp4,7 triliun, lalu kemudian akan diserahkan Rp500 miliar, ini kan belum sinkron, jadi harus clear dan jelas dulu. Pemkot harus berhitung secara jelas, jangan gegabah mengambil keputusan soal pelimpahan aset ke Pemprov Banten,” ucapnya.

Dia menekan bahwa Pemkot Cilegon perlu melihat sejarah ketika Pemkot Cilegon dipimpin Tb Aat Syafa’at yang memperjuangkan pembukaan akses JLS. Menurutnya perjuangannya begitu sulit.

“Founding Fathers kita dulu menciptakan membuka lahan JLS itu bisa dibilang berdarah darah, kami juga diperiode kedua, ikut memperjuangkan JLS supaya bisa terwujud dengan maksud memecah jalur tingkat kemacetan perkotaan menjadi leluasa, lalu kemudian menghidupkan perekonomian lingkungan sekitar, akan tetapi ketika itu semua terwujud dengan perjuangan dan memakan APBD yang luar biasa, kenapa hari ini punya gagasan untuk melepas aset JLS,” tandasnya.

“Kalau soal biaya perawatan kemungkinan besar kita DPRD bisa mencoba mengupayakan untuk meminta bantuan pemerintah provinsi dan APBN, tapi kalau cepat dan singkat hanya persoalan kecil kalau aset ini diserahkan ke Pemprov Banten, saya kira nasibnya akan sama dengan Terminal Terpadu Merak, sudah menghabiskan APBD besar lalu dengan gampang diserahkan, namun itu kan jelas ada aturannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tapi JLS ini kan hanya soal perawatan saja, bukan hal yang mendasar,” ucapnya.

(Man/Red)

The post Wacana JLS Dilimpahkan ke Pemprov Banten, Dewan Khawatir JLU Bernasib Sama first appeared on BantenNews.co.id.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wacana JLS Dilimpahkan ke Pemprov Banten, Dewan Khawatir JLU Bernasib Sama"

Posting Komentar