Dugaan Kasus Korupsi Dana Ponpes 117 Miliar, Gubernur WH Dilaporkan Ke KPK

RMOLBANTEN. Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) secara resmi melaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (28/4).

Laporan itu terkait kasus dugaan korupsi danah hibah pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 senilai Rp117 miliar.

Koordinator JPMI Deni Iskandar membenarkan ada tiga orang yang dilaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekda Banten, Al Muktabar dan Kepala Badan Pengelola Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti.

"Hari ini kita datang ke KPK melaporkan Gubernur Banten (Wahidin Halim) Sekda Banten (Al Muktabar), dan Kepala BPKAD Banten (Rina Dewiyanti). Dalam laporan ini. Kami meminta agar KPK turun tangan, karena bukan lagi korupsi, akan tetapi skandal mega korupsi," katanya kepada awak media, Rabu (28/4).

Deni menerangkan, persoalan dugaan bancakan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan aktor kakap memang sudah ditangani Kejati Banten. Namun tidak mengharuskan KPK untuk tidak mengusut tuntas perkara tersebut.

Dikatakan Deni, KPK lebih memiliki wewenang untuk mengusut secara tuntas kasus hibah Ponpes tersebut.

"Secara prinsip, kita percaya Kejati, tapi KPK juga punya wewenang kuat untuk mengusut tuntas kasus ini," katanya.

"Kita ingin KPK turun tangan karena nilai korupsi sangat fantastis, harus diusut semuanya agar terlihat terang, bila ini tidak diusut maka efect dominonya ke citra umat Islam, karena dana ini untuk pesantren," sambungnya.

Deni menuding Gubernur Wahidin Halim memiliki peranan penting dalam penganggaran hibah sehingga terjadi korupsi. Jadi, jika tidak ada tandatangan Gubernur tidak mungkin ada program hibah Ponpes.

"Bagi saya, kalau hari ini Gubernur bicara di publik dengan seolah-olah tidak tahu menahu (korupsi hibah Ponpes), sebenaenya itu secara tidak langsung, gubernur sudah mempermalukan dirinya sendiri," pungkasnya. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3e3H8O5
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dugaan Kasus Korupsi Dana Ponpes 117 Miliar, Gubernur WH Dilaporkan Ke KPK"

Posting Komentar