Lagi, Polres Bandara Soekarno-Hatta Amankan Joki Karantina

RMOLBANTEN. Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan lima warga negara (WN) India yang tidak melalui prosedur karantina COVID-19 saat masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kelima WN India berinisial SR, CM, KM, PN, dan SDP ini menaiki pesawat yang sama dengan WN Indonesia yang juga menggunakan mafia untuk lolos dari prosedur karantina COVID-19 di Indonesia yakni Air Asia QZ 988 bersama dengan 132 penumpang dari Chenai India.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, mereka menggunakan 'joki' untuk mengurus kedatangannya agar bisa lolos karantina COVID-19.

"Jadi mereka sudah menghubungi 'joki' ini yang akan mempersiapkan dan mempelajari prosedur agar mendapat celah lolos dari karantina 14 hari, ada 4 joki WN Indonesia yang kita amankan," ujar Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4).

Yusri mengungkapkan, terdapat satu orang yang berinisial G yang memasukkan database ke hotel karantina agar terdata, namun tidak masuk untuk karantina.

"Jadi G ini yang memasukkan data ke hotel karantina, tapi ternyata orangnya tidak menginap disana," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan, terdapat pula satu WN India berinisial KM (36) telah memesan hotel Mercure Jakarta yang merupakan salah satu hotel karantina di Indonesia sejak masih berada di India. Saat datang dan diperiksa oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dia menunjukkan hasil pesanan Hotel Mercure tersebut.

"Jadi sudah disiapkan oleh petugas bus yang akan mengantar dia bersama WN India lainnya, namun ternyata sang suami yang kini sudah ditetapkan tersangka menyuruh KM naik taksi untuk pulang ke apartemen dan tidak menjalani karantina," jelasnya.

Yusri mengungkapkan, para WN India tersebut menggunakan jasa 'joki' yang diduga merupakan protokoler Bandara Soekarno-Hatta. Mereka pun memiliki Pass Bandara Soekarno-Hatta.

"Pelaku AS alias L adalah protokoler Bandara, lalu ada yang jadi penghubung yakni M dan ZR alias A mereka semua WNI, rata-rata mereka menerima bayaran Rp. 3 sampai 8 Juta per orang," jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, saat ini sudah 15 orang yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian, dimana 4 orang oleh Polda Metro Jaya dan 11 orang oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Ada dua WN India lagi yang sedang dikejar karena tidak melalui proses karantina berinisial Sm dan VI," tuturnya.

Pelaku pun dijerat dengan pasal 93 juncto pasal 9 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan dan Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Diancam hukuman paling lama 1 tahun dan denda Rp. 100 juta," pungkasnya. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3sX3l4w
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lagi, Polres Bandara Soekarno-Hatta Amankan Joki Karantina"

Posting Komentar