Presiden : Keputusan Larangan Mudik Diambil Melalui Pertimbangan Matang

SERANG – Presiden Joko Widodo menyatakan Ramadan tahun ini adalah Ramadan kedua yang dijalani di tengah pandemi Covid-19. “Dan kita masih berupaya mencegah penyebaran pandemi agar tidak semakin meluas. Terkait hal itu, pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021 ini,” ujarnya dikutip melalui media sosial resminya, Minggu (18/4/2021).

Kata Presiden, keputusan itu diambil melalui pertimbangan yang matang. Pengalaman tahun lalu menunjukkan empat kali libur panjang selalu diikuti kenaikan kasus positif Covid-19.

Seusai libur Idul Fitri tahun 2020, kenaikan jumlah kasus harian mencapai 93 persen dan tingkat kematian mingguan naik 66 persen. Begitu juga libur panjang 20-23 Agustus 2020, masa libur 28 Oktober hingga 1 November 2020, dan libur akhir tahun 2020 sampai tahun baru 2021, selalu diikuti kenaikan kasus.

Dua bulan terakhir sudah terlihat tren penurunan kasus aktif di Indonesia dari 14.000-an kasus pada awal tahun 2021 menjadi kisaran 4.000-6.000 kasus per hari dalam dua bulan terakhir. Tren penurunan inilah yang harus dijaga dan ditekan seminimal mungkin.

“Saya amat memahami kerinduan kita semua untuk merasakan suasana lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Namun, di tengah situasi pandemi saat ini, keselamatan bersama harus didahulukan. Mari kita isi Ramadan seraya berikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan kita dan seluruh sanak saudara,” katanya.

(Red)

The post Presiden : Keputusan Larangan Mudik Diambil Melalui Pertimbangan Matang first appeared on BantenNews.co.id.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Presiden : Keputusan Larangan Mudik Diambil Melalui Pertimbangan Matang"

Posting Komentar