Putarbalikan Pemudik Lebaran Yang Membandel, Ini Antisipasi Polri

RMOLBANTEN Mudik lebaran tahun 2021 ini resmi dilarang permerintah.

Sebagai antisipasi, sebanyak 333 pos penyekatan disiapkan oleh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang tersebar di pulau Jawa dan Sumatera.

Titik penyekatan ini tersebar dari Lampung hingga Pulau Bali. Ia tak bisa sebut satu persatu pos penyekatan tersebut.

"Pokoknya tiap antar Kota antar Kabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa gak bisa, Jawa ke Sumatera gak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga gak bisa,” jelas Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan saat dikonfirmasi, Senin (5/4).

Dalam pos penyekatan ini, masyarakat diminta untuk memutar balikan kendaraan.

Tak boleh melintas kecuali beberapa kategori yang bisa melintas, mulai dari orang yang tengah melakukan dinas hingga masyarakat yang memang memiliki keperluan mendesak, atupun kendaraan barang dan logistik yang memang diperbolehkan.

"Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari Lurah bisa itu,” demikian Rudi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3sQKPv7
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Putarbalikan Pemudik Lebaran Yang Membandel, Ini Antisipasi Polri"

Posting Komentar