DPRD Minta Tes Tulis Bakal Calon Kades Tidak Ada Kecurangan Dan Patuhi Prokes

RMOLBANTEN. Saat ini tengah berlangsung tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serempak, di Kabupaten Serang terdapat 114 desa yang akan melaksanakannya.

Pelaksanaan Pilkades dijadwalkan akan digelar pada 11 Juli mendatang. Sementara tes tulis penyaringan bakal calon kades akan dilaksanakan pada pertengahan Juni ini.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Ahmad Jajat mengatakan, berdasarkan Perda No 1 tahun 2015 dan No 7 tahun 2018, dan Perbup No 3 Tahun 2021, dijelaskan bahwa ketika ada Balon Kades lebih dari 5 maka harus diadakan tes tertulis untuk penyaringan.

"Makan kami mendorong kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan panitia yang melaksanakannya agar transparansi dan tidak ada indikasi kecurangan," ucap Jajat saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (10/6).

Politisi PKS ini menjelaskan, Komisi I telah menyampaikan ke DPMD agar mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang terjadi pada Pilkades Serentak sebelumnya atau pada tahun 2019 lalu.

"Kebetulan Kemarin saya tim pengawasan pelaksanaan tes tertulis bakal calon. Kemarin titik kelemahannya, yang memeriksa dan mengoreksi pesertanya masih satu desa, sehingga berpotensi ada permainan antar sesama peserta. Jadi lebih baik beda desa," ujarnya.

"Akhirnya pas Pilkades kemarin ada yang ditemukan merubah jawaban calon tertentu. Jadi meskipun namanya ditutup, tapikan yang namanya tulisan kadang hafal tulisan siapa-siapanya," ujarnya.

Anggota DPRD dari Dapil III ini menambahkan, pihaknya mendorong agar soal tes tulis tersebut jangan hanya satu seri, tetapi harus banyak. Sehingga menghindari ada orang yang membocorkan soal tersebut.

"Khawatir ada oknum yang bermain dan soal atau jawabannya dikasih ke peserta, kan ini bahaya. Tapi kalau soalnya katakanlah 5, maka yang mau curang juga mikir karena tidak bisa diprediksi," ungkapnya.

Selain itu, Jajat menambahkan, bahwa pelaksanaan tes tertulis tersebut harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini masih dilanda pandemi covid-19.

"Jadi harus ada cek suhu, terus juga yang mengantar peserta dalam tes tulis ini juga harus dibatasi agar menghindari adanya kerumunan. Kalau ada yang maksa maka harus tegas untuk dipulangkan, dan peserta diberikan teguran, kalau masih tidak mengindahkan juga bisa didiskualifikasi. Karena khawatir akan ada klaster baru," terangnya.

Pihaknya juga memberikan masukan jika peserta tes tulis tersebut banyak, maka jangan dipaksakan pelaksanaannya dilakukan dalam satu hari.

"Untuk pelaksanaan tes tulis ini memang panitia belum final. Cuma untuk menghindari kerumunan harus dipecah, anggap satu sesi sekian peserta. Jadi berapa-berapa harinya disesuaikan dengan jumlah peserta, yang penting jangan sampai menimbulkan kerumunan," tegasnya.

Jajat menegaskan, Komisi I akan terus mengawal pelaksanaan tahapan Pilkades serentak ini, termasuk penyaringan tes tulis balon kades tersebut, karena menurutnya, jika satu tahapan bermasalah maka akan berdampak kepada tahapan yang lainnya.

"Kita ingin Pilkades di tahun ini bisa lebih baik dari Pilkades sebelumnya, dan jangan sampai diklaim masyarakat Pilkades ini ada indikasi kecurangan, tidak jujur dan tidak transparan," tandasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3pC2DJV
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Minta Tes Tulis Bakal Calon Kades Tidak Ada Kecurangan Dan Patuhi Prokes"

Posting Komentar