Penetapan HET Swab Antigen Kemahalan, YLKI: Kemenkes Jangan Banyak Ambil Untung!

RMOLBANTEN Tes rapid antigen sebesar Rp 250 ribu terlalu tinggi. Penetapan harga eceran tertinggi (HET) sendiri dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (28/6).

"HET tes rapid antigen Rp 250 ribu terlalu mahal. Sebab informasi yang saya peroleh harga pokoknya hanya Rp 50 ribu," ujar Tulus.

Tulus meminta Kemenkes untuk menurunkan HET tes rapid antigen. Selain terlalu mahal, harga tersebut juga memberatkan masyarakat, mengingat situasi ekonomi yang masih lemah akibat pandemi Covid-19.

"Jangan terlalu banyak mengambil untung, jangan terlalu komersialistik di tengah pandemi seperti ini, tidak etis," tegasnya.

Penetapan HET antigen diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab.

Dalam aturan tersebut, HET antigen di Pulau Jawa sebesar Rp 250 ribu, sedangkan di luar Pulau Jawa sebesar Rp 275 ribu.

Rapid antigen sendiri merupakan tes untuk mengidentifikasi apakah seseorang terpapar Covid-19 berdasarkan materi genetik atau protein spesifik dari virus dalam tubuh seseorang.

Tes ini sejak beberapa bulan lalu menjadi salah satu syarat bepergian dengan moda transportasi umum seperti pesawat, kereta api, hingga bus.[dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2T4q1UF
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penetapan HET Swab Antigen Kemahalan, YLKI: Kemenkes Jangan Banyak Ambil Untung!"

Posting Komentar