Tokoh Pendiri Banten Beberkan Korupsi Hibah Ponpes Disusupi Organisasi Terlarang

RMOLBANTEN. Salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten KH Embay Mulya Syaref mengendus apa upaya menggiringan isu dari sejumlah pihak untuk menjegal dirinya hingga menutupi kasus korupsi pondok pesantren yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

"Upaya yang saya lakukan justru untuk membantu para kiai terhindar dari potongan dana hibah yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab," ujar Embay dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (2/6).

Kata Embay, ditengah penanganan kasus korupsi ini ada serangkaian kelompok organisasi terlarang masuk menyusupi pesantren di Banten.

"Saya memiliki data valid bahwa sejumlah aktivis HTI, dan JAD yang sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah berusaha menyusup ke organisasi, keluarga, dan pondok pesantren," katanya.

Maka itu, Embay menyerukan agar seluruh elemen terlibat aktif membersihkan organisasi yang terlarang agar senantiasa sejalan dengan NKRI.

"Jika diperlukan, saya bersedia membuka data agar tidak ada lagi kecurigaan pihak luar terhadap organsiasi yang membawahi pesantren," terang Embay.

Dilain hal, Ketua PB Mathla'ul Anwar itu mendukung penuh seluruh upaya penegak hukum untuk membongkar kasus korupsi hibah pondok pesantren.

Dikatakan Embay, penegak hukum jangan sampai kendor apalagi berkompromi dengan koruptor perusak marwah Ponpes dan Umat Islam di tanah jawara.

"Satu tersangka sudah siap menjadi justice collaborator untuk membongkar kasus korupsi, ini patut disyukuri agar kasus korupsi dana hibah semakin terang benderang," jelasnya.

Embay menerangkan, seluruh elemen organisasi termasuk FSPP perlu bersikap terbuka dengan aparat penegak hukum untuk membongkar oknum-oknum yang selama ini berlindung dibalik lembaga dan nama kiai.

"Saya tidak pernah bermaksud mendiskreditkan lembaga manapun, tidak pernah ada organsiasi yang melakukan korupsi. Yang ada adalah oknumnya. Ini harus diusut tuntas demi membersihkan nama baik lembaga yang membawahi pesantren," tegasnya.

Selama ini, Embay mengaku, dirinya melakukan pengungkapan kasus korupsi hibah jauh sebelum menjabat Ketua PB Mathla'ul Anwar.

"Jadi, tidak ada kaitan sama sekali dengan jabatan saya di PB Mathla'ul Anwar," katanya.

PB Mathla'ul Anwar, lanjut Embay, mendukung penuh proses penegakan hukum untuk membongkar kasus korupsi tersebut.

"Saya memiliki tanggungjawab moral dan sosial agar tidak ada lagi praktek belah semangka maupun hibah fiktif ponpes di Banten," tandasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3wSp28c
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tokoh Pendiri Banten Beberkan Korupsi Hibah Ponpes Disusupi Organisasi Terlarang"

Posting Komentar