5 Ribuan Bidang Tanah Belum Kelar, Program PTSL Jokowi Tak Berjalan Mulus Di Tangsel
RMOLBANTEN. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diluncurkan sejak 2017, rupanya tak berjalan baik di Tangsel.
Diketahui, dari total 140 ribu bidang tanah, hingga kini masih ada 5.001 bidang tanah yang belum keluar atau jadi sertifikat bidang tanah tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono pun, meminta kejelasan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel mengenai ribuan sertifikat yang belum terurus.
"Kami mendapatkan keluhan dari banyak masyarakat terkait belum jadi atau selesainya sertifikat tanah dari program PTSL sejak 2017 lalu. Dan dari data yang kami terima dari kecamatan itu ada sebanyak 5.001 bidang tanah yang belum selesai," kata Drajat dalam keterangannya, Selasa (31/8).
"Ini yang harus kita selesaikan bersama-sama, makanya tadi kita panggil BPN untuk menggelar rapat bersama agar persoalan ini bisa cepat selesai," tambahnya.
Dari pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Tangsel meminta kepada BPN untuk menyelesaikan 50 persen dari 5.001 bidang yang belum terurus.
"Tadi kami beri target, minimal itu 50 persen dari total bidang tanah yang ada itu harus selesai sampai akhir tahun ini. Kita cari solusinya bersama-sama, kalau ada persoalan di pajak misalnya maka bagaimana solusinya, misalnya apakah harus ada piutang terlebih dahulu atau bagaimana. Setidaknya harus terselesaikan semuanya sampai 2022 nanti sisanya diselesaikan," tutur Drajat.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Tangsel Harison Mocodompis, mengatakan, bahwa persoalan ribuan bidang yang belum terurus saat ini adalah persoalan data.
"Persoalannya itu kan ada di data, karena secara pribadi saya baru saja menjabat Kepala Kantor BPN Tangsel, jadi tentu kami harus telusuri terlebih dahulu data satu persatu, dan tadi sangat bagus, ternyata DPRD sudah memiliki data dari kecamatan terkait banyaknya bidang tanah yang belum selesai program PTSL nya," ungkap Harison.
Selain permasalahan data, Harison juga menyebutkan ada bermacam-macam persoalan hingga ribuan bidang tanah belum terurus, mulai dari kelengkapan dokumen, dan juga persoalan adminstrasi seperti tunggakan pajak yang belum terselesaikan.
"Nah yang belum selesai ini macam-macam permasalahannya. Ada karena masalah dokumen yang belum lengkap, ada juga mungkin karena ketidakmampuan membayar pajak. Ada juga karena memang koordinasinya kurang, ada juga karena orangnya sudah pindah kemana-mana. Tapi intinya kami semangat dan serius menyelesaikan persoalan ini," tandasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3kFBx2d
via gqrds
Diketahui, dari total 140 ribu bidang tanah, hingga kini masih ada 5.001 bidang tanah yang belum keluar atau jadi sertifikat bidang tanah tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono pun, meminta kejelasan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel mengenai ribuan sertifikat yang belum terurus.
"Kami mendapatkan keluhan dari banyak masyarakat terkait belum jadi atau selesainya sertifikat tanah dari program PTSL sejak 2017 lalu. Dan dari data yang kami terima dari kecamatan itu ada sebanyak 5.001 bidang tanah yang belum selesai," kata Drajat dalam keterangannya, Selasa (31/8).
"Ini yang harus kita selesaikan bersama-sama, makanya tadi kita panggil BPN untuk menggelar rapat bersama agar persoalan ini bisa cepat selesai," tambahnya.
Dari pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Tangsel meminta kepada BPN untuk menyelesaikan 50 persen dari 5.001 bidang yang belum terurus.
"Tadi kami beri target, minimal itu 50 persen dari total bidang tanah yang ada itu harus selesai sampai akhir tahun ini. Kita cari solusinya bersama-sama, kalau ada persoalan di pajak misalnya maka bagaimana solusinya, misalnya apakah harus ada piutang terlebih dahulu atau bagaimana. Setidaknya harus terselesaikan semuanya sampai 2022 nanti sisanya diselesaikan," tutur Drajat.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Tangsel Harison Mocodompis, mengatakan, bahwa persoalan ribuan bidang yang belum terurus saat ini adalah persoalan data.
"Persoalannya itu kan ada di data, karena secara pribadi saya baru saja menjabat Kepala Kantor BPN Tangsel, jadi tentu kami harus telusuri terlebih dahulu data satu persatu, dan tadi sangat bagus, ternyata DPRD sudah memiliki data dari kecamatan terkait banyaknya bidang tanah yang belum selesai program PTSL nya," ungkap Harison.
Selain permasalahan data, Harison juga menyebutkan ada bermacam-macam persoalan hingga ribuan bidang tanah belum terurus, mulai dari kelengkapan dokumen, dan juga persoalan adminstrasi seperti tunggakan pajak yang belum terselesaikan.
"Nah yang belum selesai ini macam-macam permasalahannya. Ada karena masalah dokumen yang belum lengkap, ada juga mungkin karena ketidakmampuan membayar pajak. Ada juga karena memang koordinasinya kurang, ada juga karena orangnya sudah pindah kemana-mana. Tapi intinya kami semangat dan serius menyelesaikan persoalan ini," tandasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3kFBx2d
via gqrds
0 Response to "5 Ribuan Bidang Tanah Belum Kelar, Program PTSL Jokowi Tak Berjalan Mulus Di Tangsel"
Posting Komentar