Hore! Bioskop Di Kota Tangerang Diizinkan Buka Kembali

RMOLBANTEN Kabar baik buat para pencinta film, Pemerintah Kota Tangerang memutuskan untuk kembali mengizinkan operasional bioskop.

Pembukaan didasarkan intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 42 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 diperpanjang hingga 20 September mendatang. Kini, Kota Tangerang masih ditetapkan di PPKM Level 3 dengan sejumlah pelonggaran baru.

Plt Asda I, Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengungkapkan Kota Tangerang masih di level 3, walau secara angka-angka indikator PPKM covid-19 Kota Tangerang sudah berada di level 2.

Namun, karena kita berada di wilayah aglomerasi, maka Kota Tangerang masih di level 3 dengan beberapa pelonggaran baru,” ungkap Said, Rabu (15/9).

Said mengungkapkan, diizinkannya kembali operasional bioskop diiringi dengan sejumlah ketentuan. Mulai dari, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk, kapasitas 50 persen, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum di area bioskop.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C didalam saluran udara gedung bioskop. Melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala dan mengikuti aturan prtokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada,” punglas Said. [ars]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/3hBxTWJ
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hore! Bioskop Di Kota Tangerang Diizinkan Buka Kembali"

Posting Komentar