PPKM Kota Tangerang Masih Level 3 dengan Pelonggaran
TANGERANG – Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 39 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, kota Tangerang masih berada di level 3, tapi terdapat pelonggaran-pelonggaran di beberapa sektor.
Pelaksana Tugas (PLT) Asisten Derah (ASDA) I Kota Tangerang, Said Endrawiyanto menyatakan bahwa ada pelonggaran-pelonggaran salah satunya adalah di sektor restoran atau kafe.
“Jadi, perbedaan PPKM Level 3 yang saat ini dan sebelumnya adalah sekarang untuk dine-in atau makan di tempat, yang tadinya batas waktu untuk makan adalah 30 menit, sekarang sudah ditingkatkan menjadi 60 menit,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
Untuk sarana olahraga yang sifatnya di tempat tertutup, masih belum dapat beroperasi, kecuali untuk kegiatan-kegiatan persiapan dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov yang akan dilaksanakan di Banten, khususnya tempat-tempat yang ada di kota Tangerang.
Dinyatakannya, Pemerintah Kota Tangerang akan terus menggalakan tracing dan testing untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19 di Kota Tangerang.
“Belakangan, angka kasus COVID-19 di kota Tangerang ini sudah turun drastis. Jadi, kita akan perkuat tracing dan testing untuk mencegah penyebaran di kota Tangerang. Selain itu, kita juga akan perkuat untuk vaksinasi sehingga herd immunity segera terbentuk,”
Ia berharap, masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah banyak pelonggaran-pelonggaran yang diterapkan, sehingga level PPKM kota Tangerang dapat segera turun dan menjadi zona hijau.
“Saya harap, masyarakat jangan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan, ikuti vaksinasi agar herd immunity segera terbentuk. Mudah-mudahan dengan usaha bersama ini, kota Tangerang dapat segera bangkit dan terbebas dari pandemi ini,” harapnya.
Sementara itu, di lokasi yang berbeda Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr.Dini Anggraeni mengungkapkan pada kondisi PPKM Level 3 saat ini, indikator kasus konfirmasi harian di level satu dengan 11,3 persen, rawat inap rumah sakit di level dua dengan 8,7 persen dan indikator angka kematian di level satu dengan 0,53 persen.
“Dengan angka-angka penurunan ini masyarakat Kota Tangerang untuk tidak euforia berlebihan. Berbondong-bondong ke mall atau tempat wisata lainnya. Kami akui masyarakat sudah lelah dan bosan dengan PPKM yang berkepanjangan. Tapi, jangan lengah, prokes ketat tetap utama,” tegasnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini capaian vaksinasi Kota Tangerang sudah 833.921 jiwa pada dosis satu dan 544.790 jiwa pada dosis dua.
(Man/Red)
The post PPKM Kota Tangerang Masih Level 3 dengan Pelonggaran first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "PPKM Kota Tangerang Masih Level 3 dengan Pelonggaran"
Posting Komentar