Tembok Penghalang Warga Dihancurkan

TIGA Kepala Keluarga (KK) yang terdampak atas pembangunan tembok dan nyaris tidak mendapatkan akses jalan yang layak di Jalan Pelikan RT 06/09, Serua, Ciputat, Tangsel akhirnya bernapas lega. Setelah dilakukan mediasi antara pengembang kedua PT Tri Anugrah bersama pihak kelurahan, Satpol PP Tangsel dan warga, akhirnya ketiga KK yang terdampak diberikan akses jalan yang layak. Tembok sepanjang 30 meter dengan tinggi hampir 2 meter itu, dibongkar tepat bagian tengahnya agar memudahkan akses jalan mereka. Lani Fahrudin/RMOLBanten

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3hv8M7M
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tembok Penghalang Warga Dihancurkan"

Posting Komentar