Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Anggota DPRD Banten Angkat Bicara

KAB. SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten, SN akhirnya buka suara terkait tuduhan penganiayaan terhadap S, warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Ia membantah telah melakukan pemukulan.

“Enggak ada itu (pemukulan),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/11/2023).

SN mengaku jika dirinya memang berada di hajatan yang sama dengan S di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang. Saat sedang menghadiri acara itu ia dipanggil untuk naik ke panggung.

“Iya (ada di acara tersebut), biasa acara hajatan warga diundang ya kalau diundang kita kan datang,” ucapnya.

Kuasa Hukum SN, Wahid Priana mengatakan kejadian bermula ketika S melontarkan perkataan yang tidak pantas kepada kliennya yang sedang berada di atas panggung.

Tak terima mendapat perlakuan tersebut, kliennya pun memanggil S ke sebuah minimarket. Di sana, SN menegur dan menasihati atas sikap S yang tidak pantas.

“Di tempat kejadian melakukan keonaran dan bermodus ada ucapan yang tidak pantas, setelah kejadian itu beliau mengundang orang tersebut untuk mempertanyakan dan menasihati di tempat yang enggak jauh,” jelasnya.

Wahid menegaskan, meski mendapat perlakuan tak menyenangkan, kliennya tersebut hanya menegur dan tidak memukul S.

“Kalau untuk menasihati betul, untuk ketemu betul tapi kalau kekerasan fisik enggak ada. Itu tuduhan yang sangat tak mendasar,” katanya.

Wahid mengatakan terkait pelaporan polisi, pihaknya akan mengikuti proses dengan memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi. Meski begitu, tak menutup kemungkinan akan melakukan upaya hukum.

“Setelah kita klarifikasi, kami juga akan melakukan upaya hukum karena menurut kami hal ini tidak pantas. Tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya. (Nin/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Anggota DPRD Banten Angkat Bicara"

Posting Komentar